Pelayanan Difabel di Gunungkidul Tersandung Data

903

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING | Warga Gunungkidul yang menyandang difabel akhir tahun 2022 jumlahnya diketahui berada di angka 6.000 lebih.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ir. Asti Wijayanti, MA menjelaskan OPD yang dipimpinnya terus mendorong kesejahteraan kelompok difabel, karena difabel saat ini merupakan isu multisektoral.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan, pelayanan terhadap penyandang difabel bakal terus ditingkatkan sementara itu selama ini tersandung masalah keakuratan data.

Dikutip dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setempat data, menyandang difabel fisik 1.813, penyandang difabel intelektual 412, difabel mental 765, difabel sensorik 985, difabel ganda 645 orang, sisanya 1.419 orang masuk kategori difabel tidak diketahui.

“Angka sisa 1.419 yang disebutkan terakhir bakal menyulitkan Bupati dalam menentukan teknis pelayanan,” kata Joko Priyatmo, 11-12-2022.

Di luar itu, istilah difabel dengan disabilitas digunakan secara tumpang tindih, padahal sejatinya keduab istilah tersebut penggunaannya berbeda.

Di Kabupaten Gunungkidul, karena ketidakmengertian, serta kekurangan referensi dua istilah itu dianggap sama, baik oleh masyarakat maupun Pemerintah Daerah.

Menurut Jepe, difabel adalah istilah yang lebih halus untuk menggambarkan kondisi penyandang keterbatasan disabilitas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Data difabel di Gunungkidul, menurut saya musti diperbaiki, agar Bupati Sunaryanta tidak salah langkah,” saran Jepe.

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.