Pembagian Zonazi SMA Cermin Ketidakadilan Pendidikan

767

SAPTOSARI, SABTU PON-Yuli Astuti, Warga Kecamatan Saptosari mempertanyakan, Peraturan Zonasi Pendaftaran Siswa Baru untuk SMA. Menurutnya pembagian zonasi merugikan siswa, asal dari kecamatan yang belum memiliki SMA. Kebijakan itu mencerminkan ketidakadilan dunia Pendidikan.

Menurut Yuli, dalam peraturan yang dimaksud dinyatakan, pembagian zona berdasarkan jarak (radius dalam kilo meter).

“Bagaimana dengan siswa-siswa pintar dari kecamatan Saptosari, Paliyan, yang  wilayah itu tidak ada SMA,” tanya Yuli (24/03).

Jika SMA – SMA di Wonosari 90 persen harus diisi oleh siswa dari zona 1, berjarak 5 km, keluh Yuli, kepada Ari Siswanto, anggota DPRD Gunungkidul, maka siswa 9 atau 10 kecamatan tidak bisa bersekolah.

Fakta yang dicatat Yuli, SMA terkonsentrasi di Wonosari kota. Menurutnya, pembagian zonasi tidak menceminkan keadilan pendidikan.

Yuli Astuti titip pesan ke Ari Siswanto, agar kebijakan zonasi ditinjau ulang.

Menanggapi masukan Yuli, anggota DPRD dari Fraksi PKS menghubungi rekan sejawat yang berada di DPRD DIY. Alasan Ari, jenjang pendidikan SMA merupakan kewenangan Disdikpora DIY.

Diminta klarifikasi, Aji selaku Kepala Dinas Pendidikan DIY mengemukakan, belakangan memang terjadi gejolak terkait zonasi.

“Iya 3 hari lalu ada demo lumayan banyak ke DPRD DIY, protes tentang zonasi,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat Kepala Dinas Pendidikan DIY berjanji akan menyempurnakan kebijakan zonasi.

“Insya Alloh, April 2018, akan keluar regulasinya,” tegas dia. (Agung. S)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.