WONOSARI-RABU PON | Tomy Harahap, SH, mantan Asek-1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul menyatakan bahwa DPRD Gunungkidul secara kelembagaan tidak jujur kepada rakyat, dan tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Melalui video berdurasi lebih dari dua menit Ketua DPRD terkesan cuci tangan.
“Secara yuridis formal, APBD yang memuat rencana pembangunan tata kota Wonosari itu pasti melalui tahap pembahasan di lingkup Fraksi, rapat kerja Komisi bersama Eksekutif dan paripurna dalam bentuk persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legeslatif,” ujarnya 27-4-2022.
Bahkan, kata Tomy, di dalam rapat pari purna pun anggota masih diberi kesempatan untuk mencermati ulang, poin demi poin materi plus anggaran pembangunan yang tertulis di dalam APBD sebelum akhirnya diketok palu.
“APBD yang telah disahkan itu secara legal formal menjadi keputusan bersama. Ketika rakyat menolak seperti belakangan ramai soal pembangunan jalan Segmen-1 Siyono-Kranon, DPRD tidak benar kalau kemudian menyalahkan Eksekutif,” ulasnya.
Dalam keterangan melalui video tersebut, Ketua DPRD menyebut nama. Ini tidak etis. Mestinya, menurut Tomy, cukup menyebut jabatannya saja, Kadinas PUPR, Kepala Bappeda, Bupati dan seterusnya.
“Dan APBD itu dokumen hukum berupa Perda, tidak elok DPRD cuci tangan,” pungkasnya. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…