Pemda Gunungkidul Kembali Sandang Opini WTP

2467

“Meski demikian, jika pemeriksa menemukan penyimpangan atau kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berdampak kerugian negara, maka hal itu harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Dalam sambutannya Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos. menyatakan, bahwa predikat WTP merupakan hadiah bagi warga Gunungkidul bertepatan dengan Hari Jadi  ke-188.

Dishub Gunungkidul Respon Keluhan Warga Terkait Bangjo

Badingah berharap,  tahun berikutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dapat mempertahankan opini   WTP.

Menurutnya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018 dibuat berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Masih ada kekurangan, tetapi kekurangan itu tidak dianggap berpengaruh terhadap pengambilan keputusan,” ujarnya. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.