WONOSARI, Sabtu Legi-Wakil Bupati Gunungkidul, Dr Drs H Immawan Wahyudi MH membantah adanya aksi intoleransi antar umat beragama di Gunungkidul. Hal ini diungkapkan Immawan di hadapan Prof Dr H Muhammad Mahfud MD, Ketua Parampara Praja DIY di Ruang Rapat Setda Pemkab Gunungkidul, Jumat (09/02).
Menurut orang nomor 2 di Gunungkidul ini, ada 3 isu menarik yang terkait tudingan intoleransi antar umat beragama yang membuat merah telinga. Permasalahan perijinan Goa Maria Giri Wening di Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, persoalan peringatan Paskah Adi Yuswo dan Natal bersama di Balai Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong.
“Hemat saya antara faktualnya dengan fenomena yang ada itu berbeda sekali. Gunungkidul itu payung besarnya guyup rukun dan jauh dari istilah intoleransi tersebut,” tegasnya.
Immawan menegaskan, persoalan perizinan di Goa Maria Giriwening adalah permasalahan administratif yang belum terpenuhi. Sebab dari panitianya sendiri masih berbeda pendapat soal Goa Maria Giriwening mau dijadikan tempat ibadah ataukah tempat wisata religius.
“Antara tempat ibadah dan wisata religius itu dua nomenklatur yang berbeda dan tentu basis perundang-undangan untuk menerbitkan izinnya juga tidak sama,” paparnya
Dan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, sambungnya, toh akhirnya izin diterbitkan meski memakan waktu agak lama. Sedangkan terkait peringatan Paskah Adiyuswo dimana diperkirakan ada 12 000 umat yang akan hadir. Di Gunungkidul tidak ada tempat memadai dan representatif guna menggelar acara tersebut.
“Pernah hendak digelar di Gading namun kemudian dibatalkan, lalu hendak digelar di Puslatpur akhirnya dibatalkan oleh yang punya kewenangan disana. Jadi tidak ada kaitannya dengan Pemkab Gunungkidul,” bantahnya.
Kasus ketiga yang membikin merah telinga para petinggi Pemkab Gunungkidul adalah adanya isu upaya pembubaran peringatan Natal bersama di Balai Desa Ponjong. Dari desa sudah mengizinkan, Camat juga mem back up, namun kemudian berhembus isu hendak digagalkan ormas.
“Itu hanya hoax namun disampaikan hingga ke tingkat Polda. Padahal sejatinya tidak ada satu pun ormas yang mempersoalkan apalagi hendak membubarkan acara tersebut,” jelas Immawan.
Dengan penjelasan ini, Pemkab Gunungkidul berharap dapat memberi penjelasan detail bahwa tidak ada intoleransi seperti yang digambar gemborkan pihak yang menginginkan perpecahan antar umat beragama di Bumi Handayani.
Dan apa yang disampaikan wakil bupati ternyata bisa diterima Prof Dr Muhammad Mahfud MD selaku Parampara Praja DIY.
“Saya mendapat banyak hal disini, mengubah pemahaman saya tentang toleransi intoleransi termasuk pengelolaan Danais (red-Dana Keistimewaan),” katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai Yogyakarta daerah yang unik, sebab pada dasarnya berbasis pemerintahan feodal (red-kerajaan). Namun pada kenyataannya secara sosiologis justru paling demokratis bahkan juara 1 selama 3 tahun berturut-turut di Indonesia. Hasil dengar pendapat dengan Pemkab Gunungkidul selanjutnya akan disampaikan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY guna menentukan kebijakan yang paling baik. Red
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…