PEMERINTAHAN

Pemkab Gunungkidul Segera Terbitkan Perbup Hajatan

WONOSARI – RABU KLIWON | Pada bulan Dzulhijah atau disebut Sasi Besar (Jawa) dianggap bulan yang baik untuk hajatan bagi warga Kabupaten Gunungkidul, sehingga hajatan pernikahan mulai banyak digelar meski dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal ini membuat masyarakat khawatir, mengingat saat ini penularan Covid-19 masih tersebar dan hajatan akan menjadi klaster baru di Gunungkidul. Bahkan, warga yang terpapar Covid-19 pun terus bertambah.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, ia tak bisa berbuat banyak untuk melarang warga menyelenggarakan hajatan. Pasalnya tradisi hajatan bagi masyarakat Gunungkidul tak bisa dihilangkan. Satu-satunya cara pencegahan terpaparnya Covid-19 adalah mengatur hajatan dengan aturan resmi.

“Sebentar lagi kita akan keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan hajatan ini,”ujar Immawan di Playen, Rabu (12/8/2020).

Penyusunan Perbup terkait hajatan, pihaknya akan mengundang sejumlah kalangan. Salah satunya, kalangan seniman yang biasa diundang dalam sebuah hajatan, untuk memberi masukan terkait penyelenggaraan hajatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty mengakui, belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) secara resmi tentang pelaksanaan hajatan di tengah pandemi. Terkait hal tersebut, Ia sudah beberapa kali menyampaikan kepada Gugus dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

“Pemerintah tak pernah melarang tradisi hajatan selama sanggup menerapkan protokol kesehatan,”ujarnya.

Menurut Dewi, penyelenggara harus meminta kepada tamu untuk cuci tangan sebelum masuk, jaga jarak saat masuk / keluar, dan sebisa mungkin kedatangan tamu harus dijadwal, sehingga tidak berkerumun.

Ia menambahkan, selama acara agar tidak melakukan kontak fisik secara langsung dan untuk pintu masuk / keluar pun agar dibuat tidak sejalur.

“Intinya protokol kesehatan harus dipatuhi oleh masyarakat,”tandasnya.

Selain itu, jumlah tamu harus dibatasi dan tidak lebih dari 75 menit. Diupayakan hiburan tidak menarik massa untuk berkumpul. Para pengisi acara harus jaga jarak antar seniman dan mikrofon disediakan masing-masing satu buah untuk satu orang. (HRY)

infogunungkidul

Recent Posts

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

1 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago

Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…

3 minggu ago