PEMERINTAHAN

Pemkab Gunungkidul Segera Terbitkan Perbup Hajatan

WONOSARI – RABU KLIWON | Pada bulan Dzulhijah atau disebut Sasi Besar (Jawa) dianggap bulan yang baik untuk hajatan bagi warga Kabupaten Gunungkidul, sehingga hajatan pernikahan mulai banyak digelar meski dalam situasi pandemi Covid-19.

Hal ini membuat masyarakat khawatir, mengingat saat ini penularan Covid-19 masih tersebar dan hajatan akan menjadi klaster baru di Gunungkidul. Bahkan, warga yang terpapar Covid-19 pun terus bertambah.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, ia tak bisa berbuat banyak untuk melarang warga menyelenggarakan hajatan. Pasalnya tradisi hajatan bagi masyarakat Gunungkidul tak bisa dihilangkan. Satu-satunya cara pencegahan terpaparnya Covid-19 adalah mengatur hajatan dengan aturan resmi.

“Sebentar lagi kita akan keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan hajatan ini,”ujar Immawan di Playen, Rabu (12/8/2020).

Penyusunan Perbup terkait hajatan, pihaknya akan mengundang sejumlah kalangan. Salah satunya, kalangan seniman yang biasa diundang dalam sebuah hajatan, untuk memberi masukan terkait penyelenggaraan hajatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty mengakui, belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) secara resmi tentang pelaksanaan hajatan di tengah pandemi. Terkait hal tersebut, Ia sudah beberapa kali menyampaikan kepada Gugus dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

“Pemerintah tak pernah melarang tradisi hajatan selama sanggup menerapkan protokol kesehatan,”ujarnya.

Menurut Dewi, penyelenggara harus meminta kepada tamu untuk cuci tangan sebelum masuk, jaga jarak saat masuk / keluar, dan sebisa mungkin kedatangan tamu harus dijadwal, sehingga tidak berkerumun.

Ia menambahkan, selama acara agar tidak melakukan kontak fisik secara langsung dan untuk pintu masuk / keluar pun agar dibuat tidak sejalur.

“Intinya protokol kesehatan harus dipatuhi oleh masyarakat,”tandasnya.

Selain itu, jumlah tamu harus dibatasi dan tidak lebih dari 75 menit. Diupayakan hiburan tidak menarik massa untuk berkumpul. Para pengisi acara harus jaga jarak antar seniman dan mikrofon disediakan masing-masing satu buah untuk satu orang. (HRY)

infogunungkidul

Recent Posts

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

2 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago