Foto Ilustrasi by Solopos.com
WONOSARI – RABU KLIWON | Pada bulan Dzulhijah atau disebut Sasi Besar (Jawa) dianggap bulan yang baik untuk hajatan bagi warga Kabupaten Gunungkidul, sehingga hajatan pernikahan mulai banyak digelar meski dalam situasi pandemi Covid-19.
Hal ini membuat masyarakat khawatir, mengingat saat ini penularan Covid-19 masih tersebar dan hajatan akan menjadi klaster baru di Gunungkidul. Bahkan, warga yang terpapar Covid-19 pun terus bertambah.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, ia tak bisa berbuat banyak untuk melarang warga menyelenggarakan hajatan. Pasalnya tradisi hajatan bagi masyarakat Gunungkidul tak bisa dihilangkan. Satu-satunya cara pencegahan terpaparnya Covid-19 adalah mengatur hajatan dengan aturan resmi.
“Sebentar lagi kita akan keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan hajatan ini,”ujar Immawan di Playen, Rabu (12/8/2020).
Penyusunan Perbup terkait hajatan, pihaknya akan mengundang sejumlah kalangan. Salah satunya, kalangan seniman yang biasa diundang dalam sebuah hajatan, untuk memberi masukan terkait penyelenggaraan hajatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty mengakui, belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) secara resmi tentang pelaksanaan hajatan di tengah pandemi. Terkait hal tersebut, Ia sudah beberapa kali menyampaikan kepada Gugus dan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
“Pemerintah tak pernah melarang tradisi hajatan selama sanggup menerapkan protokol kesehatan,”ujarnya.
Menurut Dewi, penyelenggara harus meminta kepada tamu untuk cuci tangan sebelum masuk, jaga jarak saat masuk / keluar, dan sebisa mungkin kedatangan tamu harus dijadwal, sehingga tidak berkerumun.
Ia menambahkan, selama acara agar tidak melakukan kontak fisik secara langsung dan untuk pintu masuk / keluar pun agar dibuat tidak sejalur.
“Intinya protokol kesehatan harus dipatuhi oleh masyarakat,”tandasnya.
Selain itu, jumlah tamu harus dibatasi dan tidak lebih dari 75 menit. Diupayakan hiburan tidak menarik massa untuk berkumpul. Para pengisi acara harus jaga jarak antar seniman dan mikrofon disediakan masing-masing satu buah untuk satu orang. (HRY)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…