WONOSARI-MINGGU KLIWON | Mantan Asek-1 Bidang Pemerintahan Pemkab Gunungkidul Tomy Harahap berpendapat, bahwa selama ini memang terjadi salah tafsir soal Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945.
Akibatnya pesan inti dari konstitusi acap jadi plesetan bahkan gurauan bagi orang yang berseberangan dengan pemerintah, seperti dalam pakeliran wayang kardus di jagat YouTube.
Menurut Tomy Harahap, fakir miskin dan orang terlantar dipelihara oleh negara bukan berarti mereka dibiarkan miskin dan terlantar terus menerus dan/ atau dipelihara oleh negara terus menerus.
“Negara berkewajiban mensejahterakan rakyat, masa depan anak-anak mereka. Sementara Negara ada batas kemampuan untuk memelihara mereka,” ujar Tomy Harahap, Minggu (24-4-2022).
Artinya, lanjut dia, rakyat yang fakir miskin terlantar perlu diberi jalan keluar oleh negara tidak boleh mereka didiamkan jadi fakir miskin dan terlantar terus menerus.
Mereka berhak mendapatkan kesejahteraan lewat pemberdayaan dari pemerintah biar mereka mandiri dan sejahtera.
“Menurut saya, sampai saat ini ada salah pengertian tentang fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tegasnya.
Langkah Presiden Joko Widodo sebagian sudah sesuai dengan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945. Pemberian BPNT, juga penggelontoran modal bagi jutaan UMKM.
“Persoalannya, bagaimana Pemkab Gunungkidul menginisiasi dan melengkapi kekurangan Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…