PENDAPATAN ASLI DAERAH GUNUNGKIDUL KECIL

1038

Oleh: Slamet S.Pd. MM

 

DEWAN Penasehat DPC Partai Gerindra Gunungkidul, yang dikenal dengan nama panggilan Slamet Harjo, mengapresiasi Fraksi PAN DPRD, sebab mereka mengkritisi PAD RAPBD 2023. Berikut adalah tulisan lengkap Slamet Harjo, yang dikirim ke Redaksi lewat aplikasi WhatsApp, 27-9-2022.

Bagaimana cara daerah mengurangi ketergantungan fiskal dari pusat, jika Pemda tak punya keberanian mentarget penerimaan PAD secara maksimal.

Padahal salah satu tujuan otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengurus rumah tangga sendiri.

Ironis manakala mau mengurus rumah tangga sendiri tetapi belum mampu mandiri, terutama di bidang pendapatan asli daerah.

Prinsip otonomi itu nyata, artinya bertanggung jawab dan dinamis. Otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi objektif di daerah.

Bertanggung jawab, artinya pemberian otonomi diselaraskan dan diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air.

Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju, kreatif serta inovatif.

Salah satu aspek penting pelaksanaan kewenangan otonomi daerah adalah mengetahui tingkat kemandirian daerah dalam membiayai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melalui peningkatan potensi penerimaan daerah.

Dengan demikian, daerah harus “sembodo” untuk selalu berjuang keras meningkatkan PAD, dengan ketentuan tidak membebani masyarakat.

Di sini diperlukan langkah-langkah yang strategis, komprehensif, tertata, kreatif, dan banyak inovasi serta gagasan untuk meningkatkan PAD yang tidak merugikan masyarakat.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.