PLAYEN-SENIN LEGI | Berdasar target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2020, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul hingga Minggu ini telah meraup pendapatan sebanyak 94% dari angka yang ditargetkan 13,9 miliar rupiah.
Hasil pendapatan sektor wisata tersebut akan terpenuhi 100% atau tidak, tergantung kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan Covid 19.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Ir. Asti Wijayanti, MA dalam jumpa pers persiapan Natal dan Tahun Baru, Senin, (21/12/2020) siang.
Asti menjelaskan, pihaknya secara khusus mengalami kesulitan dalam hal pengawasan secara khusus terhadap wisatawan yang datang, apakah mereka (wisatawan) sudah melakukan rapid atau belum. Asti mengakui, dalam kondisi tersebut pihaknya sangat tergantung dari Gugus Tugas Penanganan Covid Kabupaten.
“Saya membayangkan akan sangat sulit, bagaimana kalau wisatawan yang terlanjur sampai di restribusi misalnya, apakah mereka harus ditanyakan sudah rapid test antigen apa belum. Kalau belum apakah harus diminta balik pulang? Ini memang sesuatu yang harus segera kami cari solusinya,” ungkap Asti.
Kebijakan terkait penanganan Covid 19, terang Asti, akan mengalami perubahan sesuai situasi dan kondisi lapangan. Dalam hal penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
“Protokol kesehatan secara ketat telah kita terapkan termasuk pembatasan jumlah kunjungan maupun pembatasan jam buka. Namun untuk libur kali ini dari tanggal 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 kami akan buka terus. Melihat situasinya kami tergantung Gugus Tugas Kabupaten, kalau dari hari ke hari menunjukkan peningkatan yang mengharuskan kami ngerem adanya kunjungan tentu kami akan mematuhi kebijakan tersebut,” tutup Asti. (Agus SW)






