penyerahan bantuan pendidikan dari Baznas Gunungkidul, salah satu bentuk penguatan pendidikan karakter bekerja sama dengan pihak luar sekolah
Pak Haris, ayah Egy, tentu tidak menyangka, hari itu adalah hari terakhir ia bertemu dengan anaknya tercinta. Egy Hermawan, siswa kelas XII itu harus tewas mengenaskan akibat dibacok gerombolan geng pelajar seusai menonton pertandingan futsal tim sekolahnya. Saat ini kasus ‘klithih’ masih menjadi momok yang menakutkan warga masyarakat terutama di Yogyakarta. Anak-anak muda di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menjadi pelaku aksi kekerasan jalanan ini. Kapolda DIY Irjen Pol. Ahmad Dofiri bahkan menyatakan bahwa masih ada puluhan geng pelajar di DIY. Apa yang salah dengan pendidikan kita? Lantas siapa yang harus bertanggungjawab? Tulisan singkat ini bertujuan untuk memberikan pandangan mengenai pendidikan karakter sebagai salah satu solusi mengurangi angka kenakalan pelajar.
Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, jauh-jauh hari sudah menyatakan bahwa ada 3 pusat pendidikan (Tripusat pendidikan) yaitu pendidikan di lingkungan keluarga, pendidikan di lingkungan perguruan/sekolah, dan pendidikan di lingkungan masyarakat/pemuda.
Setiap manusia akan selalu berada dan mengalami perkembangan dalam tiga lingkungan pendidikan tersebut. Selain itu, dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal. Kedua dasar tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya menjadi milik sekolah saja. Sekolah hanya salah satu dari 3 pusat pendidikan yang berupa pendidikan formal. Selain sekolah ada lingkungan keluarga dan masyarakat yang bersifat non formal dan informal. Oleh karena itu, jika terjadi kasus-kasus yang berhubungan dengan pelajar, seharusnya tidak langsung menyalahkan institusi sekolah tetapi juga harus dilihat bagaimana lingkungan keluarga dan masyarakatnya.
Kasus kenakalan pelajar tentu bertentangan dengan karakter bangsa Indonesia. Oleh karena itu diharapkan pendidikan karakter dapat mengubah perilaku, cara berpikir dan cara bertindak seluruh bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan berintegritas. Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2016. Tujuan program
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…