WONOSARI, Rabu Pon – Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah inti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Baca juga: Tentara Bangun Jalan Ratusan Meter Bersama Warga
Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II Kabupaten Gunungkidul menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Ruang Sidang Garuda, Rabu, (27/2).
Khusnul Khotimah, SH. MH, Kepala Pengadilan Negeri Wonosari menyatakan, Zona Integritas dimaknai, bahwa pimpinan dan jajaran berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih korupsi dan melayani.
“Pembangunan Zona Integritas fokus pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasaan, dan Peningkatan kualitas pelayanan Publik yang bersifat konkrit untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” kata dia.
Baca juga: DPRD Gunungkidul Menemukan, 130 Desa Terlambat Menyusun APBDes 2019
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…