WONOSARI, Rabu Pon – Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah inti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Baca juga: Tentara Bangun Jalan Ratusan Meter Bersama Warga
Pengadilan Negeri Wonosari Kelas II Kabupaten Gunungkidul menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Ruang Sidang Garuda, Rabu, (27/2).
Khusnul Khotimah, SH. MH, Kepala Pengadilan Negeri Wonosari menyatakan, Zona Integritas dimaknai, bahwa pimpinan dan jajaran berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih korupsi dan melayani.
“Pembangunan Zona Integritas fokus pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasaan, dan Peningkatan kualitas pelayanan Publik yang bersifat konkrit untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” kata dia.
Baca juga: DPRD Gunungkidul Menemukan, 130 Desa Terlambat Menyusun APBDes 2019
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…