HUKUM & KRIMINAL

Pengunggah Foto Asusila, Terancam Penjara Enam Tahun

WONOSARI, (Jumat Pon)-SD (24) pemuda asal Paliyan, harus berurusan dengan polisi lantaran nekat memposting foto tidak senonoh di media sosial. Atas perbuatannya, pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polres Gunungkidul, di daerah Parangtritis, Bantul, pada Rabu, (13/6), silam.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya menyampaikan, pelaku nekat memposting foto Yat (31) warga Purwosari karena kecewa cintanya ditolak.

“Mereka berkenalan lewat media sosial facebook. Saking akrabnya mereka sempat videocall dengan keadaan korban membuka baju yang kemudian oleh pelaku di screenshot,” terang AKP Riko.

Berbekal hasil screenshot, pelaku mengajak korban untuk ketemuan dan mengajak melakukan sesuatu. Pelaku mengancam korban. kalau tidak mau menuruti kemauannya akan menyebarkan poto screenshot.

“Korban menolak, kemudian pelaku nekat memposting poto screenshotan tersebut ke Facebook,” jelasnya.

Korban tidak terima. Dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul atas dugaan penyebaran dokumen elektronik bermuatan asusila.

“Menurut pengakuan pelaku sudah memposting kurang lebih 20 poto screenshot koleksinya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 27 (1) jo 45 (1) UURI nomor 19 th 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Red

infogunungkidul

Recent Posts

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

11 jam ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

7 hari ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 minggu ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 minggu ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 minggu ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 minggu ago