Pada hakekatnya, tegas Sri Sultan HB X, penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut azas otonomi diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
“Peningkatan daya saing daerah, harus memperhatikan prinsip demokrasi,” tegasnya.
Kondisi Suryanto Kian Memburuk, Mengetuk Hati Sang Anak Gaplek
Pembangunan yang dilaksanakan di Gunungkidul seperti geopark, obyek wisata, dan pembangunan lain harus dikawal dan dikembangkan secara kolaboratif.
“Saatnya bersatu padu mewujudkan Gunungkidul Gemah Ripah Loh Jinawi, selaras dengan tataran Hamemayu Hayuning Bawana,” pungkas Sultan. (Bambang Putih)







One thought on “Pesan Gubernur DIY Kepada 45 Anggota DPRD Gunungkidul Terlantik”
Tugas kita wiraswasta dan awak media.harus slalu mengingatkan. Sukur ada waktu dengar pendapat terbuka dengan woraswasta.
Ayoo bersama kita bisa