Sementara dr. Lipur Riyantiningtyas, Sp.F.,PKK Wakil Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI DIY mengungkapkan, dalam Jumtek ada tiga agenda utama.
Pertama, Jumpa Temu, terbagi dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan; Workshop Manajemen Relawan; Pertemuan Relawan Tingkat Daerah, Gelar Wicara Kewirausahaan; Jurnalistik Dasar, yang menghasilkan karya relawan berupa buletin, majalah dinding, media sosial dan jurnalistik radio.
VIDEO TERKAIT :
Kedua, Bakti Karya, di antaranya bakti sosial yang di dalamnya akan ada kegiatan melukis tong sampah, pilah dan kelola sampah dan kampanye ayo cuci tangan. Berkarya di masyarakat, berupa pemeriksaan, sosialisasi kesehatan, distribusi air bersih, penyuluhan kesehatan dan pemasangan tong sampah.
Ketiga adalah Sahabat Gembira. Dalam kegiatan ini relawan akan diberikan pengetahuan mengelola kegiatan melalui lokakarya creative and fun.
Para relawan yang mendapatkan pengetahuan sebagai seorang pengelola kegiatan selanjutnya akan mengelola berbagai kegiatan yang ada dalam Sahabat Gembira yakni pentas seni budaya, permainan persahabatan, pameran, bazar, dan wahana kepalangmerahan.
Relawan yang mengikuti kegiatan Jumtek akan diberikan banyak doorprize.
“Ada sepeda, handphone, kompor gas, dispenser, speaker aktif, voucher menginap di hotel, kain batik, tas dan masih banyak lagi. Semua hadiah itu dari Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI se-DIY sebagai tanda bahwa Dewan Kehormatan dan Pengurus itu sayang dan peduli dengan relawan”, ujar dr. Lipur. (Red)






