Pohon Resan Ratusan Tahun Diklaim Miliknya, Warga Nglipar Dilaporkan ke-Polisi

1920

NGLIPAR-RABU PAHING | Sesorang diduga berupaya merusak pohon resan jenis Klumpit berumur ratusan tahun di Padukuhan Pengkol, Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar Kabupaten Gunungkidul. Hal tersebut memicu emosi warga setempat Rabu, (30/06/2021).

Perbuatan yang dilakukan oleh seseorang ini diduga sengaja bermaksud merusak dengan cara melobanginya, sehingga pohon resan yang diperkirakan berumur ratusan tahun tersebut kemungkinan besar akan mati.

Salah satu tokoh masyarakat setempat yakni, Budiyana mengungkapkan, bahwa sumber mata air Beji sebagai sumber penghidupan warga sekitar di Dusun Pengkol serta beberapa kalurahan lain di antaranya Kedungpoh bagian selatan, Nglipar bagian utara dan Kalurahan Kedungkeris bagian timur.

“Di musim kemarau pun air tidak pernah kering, tapi kena apa disaat seperti ini ada orang berbuat jahat terhadap pohon ini. Pohon dilubangi dikasih obat, apa tujuannya?,” ujar Budiyana dengan nada tinggi, Rabu, 30/07/2021.

Masyarakat khawatir bahwa upaya pengrusakan pohon resan yang tubuh di sumber mata air ini akan berdampak pada debit air yang ada, bahkan sumber air yang ada pada Beji ini akan mati.

Sementara itu, Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Nglipar, Ipda Ngatimin membenarkan adanya dugaan upaya pengrusakan pohon resan Beji tersebut.

Selain itu, Polisi mengakui bahwa, pihaknya telah menemukan pelaku pengrusakan berinisial P warga Nglipar.

Namun demikian, Ngatimin berujar, sejauh ini polisi belum mengambil tindakan hukum lantaran menunggu kepastian pemilik tanah yang sah.

“Untuk sementara supaya masalah ini dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan kedua belah pihak,” ujarnya.

Sejauh ini P mengaku telah mengantongi sertifikat. sementara pihak Kalurahan Pengkol mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah Sultan Gound (SG). (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.