Bacac juga: Pecah Kaca Mobil, Maling Berhasil Gondol Uang Jutaan Rupiah
“Beberapa barang yang sempat dibongkar oleh pelaku namun ukurannya besar dan berat, sehingga ditinggal oleh pelaku,” ungkap Maryono.
Kerugian, lanjut Maryono, sesuai harga barang sekitar Rp 35 juta rupiah.
Maryono menambahkan, pembobolan gudang pernah terjadi tahun 1990an. Modus yang digunakan pencuri kala itu dengan cara membobol tembok gudang.
Baca juga:Dua Begal Beraksi Di Jalur Pantai Selatan
Pembobolan Gudan berdekatan dengan Hari H Pemilu 2019. Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim AKP Riko Sanjaya menjelaskan, Polres tidak menghubungkan tindak pidana sejauh itu.
“Gak ada analisa khusus. Setiap terjadi tindak pidana kami selalu analisa dan evaluasi,” Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, ujar Riko.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA PON, Seorang laki-laki berinisial S (64), warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditemukan…
PALIYAN - MINGGU PAHING, Pengemudi Toyota Inova diduga mengantuk mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Paliyan-Saptosari,…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIT Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Menyongsong libur nasional dan perayaan Paskah 2026, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL – RABU PON, Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan…
YOGYAKARTA - RABU PON, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Jalan Kerto Muja Muju,…