Polisi Segera akan Mencari dan Menangkap Pelaku Pencurian Aset Kelompok

3322

NGLIPAR-SABTU PON | Aset milik kelompok Tirta Gayam Sari yang hilang memasuki babak baru. Selain keberadaan barang tersebut telah terendus, Polisi berjanji akan segera mencari dan menangkap pelaku, Jumat (22/12/2023).

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Nglipar IPDA Wahyudi, pasca adanya laporan kehilangan aset milik kelompok Tirta Gayam Sari Padukuhan Natah Kulon, Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan, Wahyudi berujar, jika ditemukan hal-hal yang mengarah pidana, maka pihaknya akan segera menaikkan kasus tersebut ke ranah penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka.

Selanjutnya Polisi akan mencari dan melakukan penangkapan pelaku pencurian aset milik kelompok tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan, apa bila pindahnya tampungan air tersebut mengarah ke tindak pidana maka kami akan segera menaikkan kasus ini ke penyidikan,” ujar Wahyudi.

Namun demikian, lanjut Wahyudi, apabila permasalahan tersebut tidak mengarah ke tindak pidana, maka kami akan hentikan kasus ini sampai di penyelidikan.

“Kami tentukan dulu, masuk pidana apa tidak,” jelasnya.

Sementara menurut informasi dari sejumlah warga, pelaku perusakan dan keberadaan aset milik kelompok tersebut sudah mereka ketahui.

Salah satu saksi mengatakan, ada dua orang yang diketahui melakukan perusakan tampungan air tersebut. Selain itu mereka juga mengetahui bahwa ada tampungan air yang secara mengejutkan tiba-tiba terpasang di salah satu rumah baru di wilayah tersebut.

“Nak seng netekki niku Tukino kaleh pak Yoto (yang melakukan pembongkaran Tukino sama Yoto: RED),” ujar salah satu saksi.

Hingga berita ini diturunkan, kasus hilangnya aset milik kelompok Tirta Gayam Sari tersebut masih dalam penanganan Polisi Polsek Nglipar.

A Yuliantoro




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.