WONOSARI, JUMAT KLIWON – Pemilihan calon anggota legeslatif tingkat propinsi DIY, khususnya Dapil 7 Gunungkidul, merebak seruan untuk mengutamakan memilih caleg berasal sekaligus bertempat di Gunungkidul. Tidak perlu melihat asal partai mereka.
“Caleg dari yang bertempat tinggal di luar Gunungkidul, di samping tidak mengenal problem daerah, dia jarang bersiltaurahmi dengan warga,” ujar Purwanto, ST, di Gedung DPRD Gunungkidul, (7/9).
Pileg 2014, jatah 11 kursi Dapil 7 Gunungkidul, kata Purwanto, 6 kursi diduduki tokoh yang berasal dari luar kabupaten. Secara politis, menurutnya ini tidak menguntungkan.
“Pileg 2019, tokoh Gunungkidul yang memiliki kapabilitas mewakili masyarakat di DPRD DIY, cukup banyak,” tandasnya.
Dikutip dari DCS 2019, tertera 12 nama yang domisilinya tercatat di Kabupaten Gunungkidul.
Mereka adalah H. Sutiyo, SE (PKB), H. Setyo Wibowo, SE, Purwanto, ST, Drs. Sutata (Gerindra) Wahyu Pradana Ade Putra, S.Psi, (PDIP), Slamet, S.Pd. MM, Drs. Marsiono (Golkar), Suparja, SIP (Nasdem), Ir. Imam Taufik, Tri Iwan Isbumaryani, SP (PKS), Agung Nugroho, SE, (Perindo), serta Arif Setiyadi, S. IP, Heri Kriswanto (PAN),
Sementara dua nama, Bambang Crisnadi (PDIP) dari Kota Bekasi dan Erlia Risti, SE (Demokrat) secara administratif tercatat sebagai warga Kota Yogyakarta.
“Jangan mengulang Pemilu 2014, Pileg 2019, 11 kursi DPRD DIY harus diduduki wakil dari Gunungkidul,” tandas Purwanto, mengingatkan. (Bewe/ig)