PANGGANG, Senin Wage–Gara-gara mencuri kayu milik orang lain, Wg 45, warga Kecamatan Panggang ditangkap aparat Polsek Panggang. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penangkapan Wg dilakukan polisi Minggu sore, (10/09) pukul 16.15 WIB di Alas Mbeku, Padukuhan Kadisobo, Desa Girimulyo, Kecamatan Panggang.
“Anggota kita menangkap Wg berdasarkan laporan dari pemilik kayu,” jelas Kapolsek Panggang AKP Tri Wibowo SH.
Kronologinya, lanjut Tri Wibowo, pada Selasa (05/09) Isnain Astori 30, warga Karangnongko, Kecamatan Purwosari menerima laporan bahwa kayu akasia miliknya yang berada di alas Mbeku ditebang orang.
“Warga yang memberitahu Isnain juga bisa menyebut bahwa pelaku penebangan kayu tersebut adalah si Wg,” lanjutnya.
Saat itu juga Isnain datang ke Alas Mbeku untuk melakukan pengecekan, dan benar saja, diketahui ada 18 batang kayu akasia berdiameter 50 cm dan rata-rata panjang 3-4 meter hilang. Selanjutnya Isnain langsung melaporkannya ke Polsek Panggang karena mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,-.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat diinterograsi Wg mengakui telah melakukan pecurian tersebut,” imbuhnya.
Oleh penyidik Polsek Panggang, Wg ditetapkan tersangka dan dikirim ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan penahanan.
Reporter: W. Joko Narendro.
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…