Presiden, Gubernur Dan Bupati Hasil Pemilu 2024, Dalam Satu Garis Lurus

578

System Ketatanegaraan Indonesia untuk tahun 2024 sedang dalam upaya perbaikan. Bahwa Eksekutif, mulai dari Gubernur hingga Bupati / Walikota sedang dalam upaya penyatuan langkah menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini sungguh patut dihargai.

Indonesia, saat ini menganut sistem pemerintahan presidensil. Terjadi pemisahan kekuasaan antara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif berdasarkan prinsip ‘checks and balances’. Ketentuan itu tertuang dalam konstitusi, dengan tetap diperlukan langkah penyempurnaan, terutama pengaturan atas pembatasan kekuasaan.

Pemilu serentak 2024, bahwa antara Pilpres dan Pileg bersamaan akan mengubah konstelasi kebijakan politik di tanah air.

Dalam konsep sederhana, konstelasi dimaknai sebagai kumpulan orang, sifat, atau benda yang saling berhubungan. Dalam arti luas, konstelasi merupakan situasi, kondisi, dan tatanan pemerintahan.

Pemilu serentak 2024 diharapkan bisa menghasilkan langkah kompak dan kongkret antara Kepala Negara dengan Kepala Daerah. Artinya, Kebijakan Pusat akan dijabarkan secara detail oleh Daerah, baik itu Gubernur Bupati / Walikota. Tidak boleh lagi ada friksi seperti Bupati Meranti.

Pemimpin yang terpilih pada pemilu serentak 2024, yang dimaui adalah sesuai dengan roh Sila 4. Mereka diharapkan bisa mengejawantahkan ide Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan, kemudian
menghasilkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sangat penting pula bahwa prosesi itu akan memperteguh Persatuan Indonesia, kemudian melahirkan Manusia Indonesia yang Adil dan Beradab di bawah bimbingan Tuhan Yang Maha Esa.

 

(Bambang Wahyu)


TAG


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.