DALAM rapat terbatas persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Istana Negara 10-4-2022 Presiden Joko Widodo menyatakan sejumlah hal. Hal itu perlu diketahui masyarakat supaya tidak timbul kasak-kusuk Presiden Tiga Periode.
Yang pertama, kata Presiden Joko Widodo, bahwa tahapan Pemilu sudah ditetapkan oleh KPU. Bulan Juni 2022 pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dilaksanakan.
“Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, dan Pilkada di bulan November, sudah jelas semuanya,” tegas Presiden Joko Widodo.
Pada 12 April, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, lanjut Presiden, akan kita lantik.
Yang ketiga perlu dikejar penyelesaian payung hukum Pemilu Serentak agar tidak terjadi multi tafsir.
Yang keempat menurut Presiden Joko Widodo adalah soal alokasi dana baik APBN maupun APBD.
Anggaran Pemilu Serentak sebesar Rp 110,4 triliun. KPU Rp 76,6 triliun, Bawaslu Rp 33,8 triliun. Ini pun harus dihitung ulang agar efisien
“Yang kelima, kita harus menyiapkan pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota yang masa baktinya habis di tahun 2022 dengan baik.
Ada tujuh Gubernur, 76 Bupati dan 18 Walikota yang harus diisi dan itu tersebar di 101 daerah.
Berikutnya Presiden menegaskan menjelang pemilu suhu politik menghangat itu biasa, tetapi dia berharap masyarakat tidak terseret ke arus kepentingan yang tidak bermanfaat. (Bambang Wahyu)