Proses Pensertifikatan Tanah SG di Gunungkidul Selesai 2030

1104

WONOSARI, RABU LEGI -Total tanah SG di Gunungkidul 4.046 bidang, 70 % nya belum bersertifikat. Winaryo, SH, MSI Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, mengatakan hal itu di Aula Kecamatan Tanjungsari (9/4).

Dia menjawab pertanyaan Slamet, SPd.MM, anggota Pansus DPRD DIY Tentang Pengawasan Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah SG PAG pada kunjungan kerja di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul.

Lambatnya proses pensertifikatan tanah ini justru ada di pihak Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Tanah SG yang sudah bersertifikat baru 1.151 bidang, meliputi pensertifikatan tahun 2014 51 bidang, 2015 300 bidang, 2016 300 bidang, 2017 250 bidang, dan 2018 250 bidang (dalam proses).

“Kami mendorong Panitikismo agar lebih greget dan meningkatkan volume sertifikat. Kalau pertahun hanya mampu rata rata 250 sertifikat, berarti pas tahun 2030 baru selesai,” ujar Slamet berkelakar.

Semua unsur yang terlibat diminta bergerak cepat. Ini penting untuk mengurangi konflik horisontal di masyarakat, karena status tanah yang tidak jelas. (agung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.