PONJONG – Sabtu Legi | Proyek pembangunan konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi Simo Desa Genjahan Kecamatan Ponjong menuai berbagai masalah. Selain protes para pekerja yang dipecat secara arogan, hasil pengerukan limbah tanah dan batu diduga diperjualbelikan.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, selain persoalan tersebut, proyek pembangunan konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi Simo Desa Genjahan juga mundur terlalu lama dari Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sehingga disinyalir dalam menyelesaikan pekerjaan, pelaksana proyek akan bekerja asal selesai.
Proyek pembangunan konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi Simo Desa Genjahan menelan anggaran 2,1 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi DIY dan dilaksanakan oleh PT. Erlian Prima Group dengan konsultan pengawas PT. Alienorania Shalin Konsultan.
Tertera dalam papan nama proyek, nomor SPMK 027/09127 tertanggal 22 April 2019, fakta lapangan saat ini pekerjaan proyek masih dalam tahap persiapan.
Tokoh warga Simo 2 Desa Genjahan, yang enggan disebut namanya menjelaskan, sejak awal proyek akan dilaksanakan pihak pelaksana dinilai tidak kooperatif terhadap warga sekitar dan terkesan berlaku arogan.