“Banyak warga di sini yang awalnya ikut kerja namun secara sepihak dipecat oleh pelaksana. Sudah kita tegur dan beri masukan penanggungjawab proyeknya, ini janjinya warga yang dipecat akan ditarik kerja lagi,” ungkap Tokoh Simo 2, Rabu, (17/07).
Kerena kekesalan warga terhadap operator alat berat saat melakukan pengerukan dan membuang limbah di area pintu air milik warga, lebih lanjut ia bertutur, secara kompak masyarakat Simo 2 memblokade jalan masuk menuju proyek. Akibatnya mobilitas proyek sempat berhenti setengah hari.
Hal tersebut sebagai bentuk protes warga terhadap penanggungjawab proyek, agar tidak semena-mena dan mengerti akan kearifan lokal.
“Kita juga peringatkan pelaksana, masa iya warga sekitar minta limbah tanah dan batu harus bayar Rp 150.000,- . Tapi kalau dia nekat ya monggo, kita tahu hukum tahu aturan itu adalah pelanggaran,” ungkap salah satu Tokoh Masyarakat Simo 2.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir perwakilan resmi dari PT. Erlian Prima Group yang beralamat di Banteng 01/07, Hargobinangun, Pakem, Sleman belum dapat memberikan tanggapan terkait persoalan proyek tersebut. (ag)
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…
GUNUNGKIDUL – SELASA PON, Seorang laki-laki berinisial S (64), warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditemukan…
PALIYAN - MINGGU PAHING, Pengemudi Toyota Inova diduga mengantuk mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Paliyan-Saptosari,…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIT Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Menyongsong libur nasional dan perayaan Paskah 2026, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL – RABU PON, Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan…