Pulang Boleh, Mudik Jangan

1703

WONOSARI-MINGGU PON | Supardjo, SIP politisi Nasional Demokrat (NasDem) Gunungkudul mengulas Kebijakan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021. Komentar Supardjo sederhana tetapi menggelitik.

“Pemerintah memilih program yang mendesak. Penanggulangan Covid-19 diutamakan dengan tujuan melindungi warga dari amukan wabah,” ucap Ketua DPD NasDem Gunungkidul, di Gedangsari, 2-5-2021.

Kondisinya sangat darurat. Menurutnya ini bencana Nasional bahkan Internasional. Kalau kondisi normal, lanjut Supardjo, aturan larangan mudik memang menabrak konstitusi itu pasti.

“Soal mudik dan pulang itu berbeda. Saya mendukung pernyataan pulang boleh tetapi mudik jangan,” tandasnya.

Pulang, ucap Supardjo, artinya seseorang ber-KTP Jogja rumah jogja, di luar kota dia bekerja, berdagang atau melakukan kunjungan kerja, itu namanya pulang.

Sedang yang dimaksud dengan istilah mudik adalah seseorang berKTP kota, ingin berkunjung ke keluarga di kampung.

“Saya berharap langkah memutar balik itu ndak akan balik kota, paling balik arah cari jalan alternatif,” ulas Supardjo.

Kenyataan di lapangan balik itu artinya cari parkir. Mereka telepon keluarga suruh jemput pakai motor.

“Ini yang saya amati di lapangan. Sopir diganti orang lokal. Ini kecerdikan orang kita,” pungkasnyanya.(Bambang Wahyu Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.