Rakernis Pidsus 2019, Kejaksaan Bidik Korupsi Besar

2068

Jakarta, Kamis Wage-Meski para penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah bahu membahu dan disatu sisi ketiga institusi penegak hukum dipandang sebagai kekuatan besar untuk memberantas korupsi, namun di sisi lain acap kali dinilai belum terselenggara secara efektif dan efisien.

Baca juga:

Mesjid Dan Gereja Bergandengan, Kepala BPIP Safari Pancasila

Hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah di tengah Rapat Kerja Nasional (Rakernis) bidang Pidana Khusus di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu 27 Februari 2019.

“Salah satu penyebabnya karena masih adanya inkonsistensi penerapan single prosecution system atau sistem penuntut umum tunggal di Indonesia,” ucapnya mewakili Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menurut Jaksa Agung sebagaimana disampaikan Arminsyah sebagai suatu bentuk komitmen, kesungguhan, kesiapan, dan ikhtiar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melakukan Perbaikan, Pembenahan dan Penyempurnaan (P3) terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Sehingga dapat benar-benar mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya sekadar berkualitas tetapi juga mampu menghadirkan kemanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” ungkap dia.

Baca juga:

PMII Tolak Politisasi Agama Jelang Pemilu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.