Ratusan Bungkus Rokok Siap Edar Berhasil Diamankan

776

GUNUNGKIDUL-SENIN PON | Ratusan bungkus rokok ilegal siap edar di Kabupaten Gunungkidul berhasil diamankan petugas gabungan Bea dan Cukai Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Gunungkidul pada giat operasi gabungan Rabu (30/08/2023).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul Ngatijo Sip menjelaskan bahwa, operasi tersebut dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal di Gunungkidul.

Selai itu, Ngatijo berujar, bahwa keberadaan barang ilegal tersebut diketahui berkat informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan petugas pengumpulan informasi SatPol PP Gunungkidul.

Menurut Ngatijo, pihaknya bersama petugas Bea dan Cukai berhasil mengamankan barang ilegal tersebut di dua toko yang berada di Kapanewon Karangmojo dan satu rumah sales di wilayah Kapanewon Wonosari.

“Berdasar beberapa informasi yang masuk kami berhasil mengamankan rokok ilegal tersebut di wilayah Karangmojo dan Wonosari”, ujar Ngatijo.

Selain mengamankan ratusan rokok tanpa cukai petugas Bea dan Cukai Yogyakarta juga memberikan sanksi administrasi kepada ketiga pelaku hingga mencapai dua puluh juta rupiah lebih.

Selain itu SatPol PP Gunungkidul juga berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang masuk di wilayah Gunungkidul.

“Kami akan bekerja keras mengawasi keberadaan barang ilegal di Gunungkidul,” tegas Ngatijo.

Kabid Gakda Gunungkidul menghimbau agar masyarakat lebih selektif dan tidak mudah menerima pasokan rokok ilegal dari manapun karena akan merugikan keuangan negara.

“Rokok ilegal dapat merugikan keuangan Negara, sehingga masyarakat jangan mudah menerima, ” pungkas Ngatijo.

(A. Yuli)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.