“Tempat hiburan yang dianggap rawan beredar miras, narkoba, prostitusi, sajam, handak dan barang berbahaya menjadi fokus perhatian kami,” jelas Budi.
Menurut Budi, dalam razia di dua tempat karaoke wilayah Desa Girijati, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah botol minuman keras.
“Kita temukan 3 botol anggur merah dan 1 botol bir bintang di dalam ruang karaoke. Sejumlah pengunjung yang hadir juga kita periksa” ungkapnya.
Budi menambahkan, pihaknya menghimbau kepada para penyedia tempat hiburan malam agar menjaga etika dan meminimalisir segala kegiatan selama bulan Ramadhan, sehingga warga bisa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah. Ag
Page: 1 2
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…
YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…
YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…