Rombongan Pemuda Mabuk Aniaya Pejalan Kaki

1192

TEPUS, Senin Pon–Nasib apes dialami Eka Budi Cahyo 20, warga Padukuhan Brongkol, Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus. Tidak ada hujan tiada angin mendadak sepulang kerja dianiaya 8 orang pemuda mabuk di tepi jalan dekat rumahnya, Minggu sore 16/07/2017, Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian kepala bahkan sampai dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut  Edy Putra Irawan 26, saksi mata kejadian, rombongan 8 pemuda asal Padukuhan Pringapus, Desa Giri Panggung, Kecamatan Tepus tersebut di duga mabuk pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Rombongan 8 pemuda itu sudah mabuk saat masih dari tempat hajadan, bahkan di tempat hajadan pun sudah bikin onar,” jelas Edy di Polsek Tepus saat mendampingi korban melaporkan kejadian, Senin, 17/07/2017.

Di Polsek Tepus, korban Eka Budi Cahyo resmi melaporkan tindak pidana penganiayaan didampingi Dukuh Brongkol dan Ketua Karang Taruna dusun.

“Saya tidak tahu permasalahanya, karena sedang perjalanan pulang dari kerja di Jogja. Mereka hanya bertanya sesuatu dan tahu-tahu orang itu pada turun dari motor dan memukuli saya,” kata Eka dihadapan penyidik Polsek Tepus.

Tidak puas hanya menganiaya, lanjut korban, rombongan pemuda mabuk tersebut membuka dan membuang tutup tangki sepeda motornya dan hendak dibakar. Beruntung ada saksi Edy yang bergegas melerai amukan pemuda mabuk tersebut.

Sementara itu, penyidik Polsek Tepus yang enggan disebutkan namanya, menyatakan kasus ini sedang ditangani.

“Mohon maaf saya tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan keterangan Pers. Yang bisa hanya Pak Kapolsek, namun saat ini beliau sedang tidak ada di tempat. Yang jelas pelaku sudah terdeteksi dan kasus masih dalam penanganan kami,” terang anggota Polsek Tepus.

Hingga berita ini dilansir, aparat kepolisian masih meminta keterangan dari korban maupun saksi-saksi.

 

Reporter: W Joko Narendro




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.