Saat Memberi Pakan Sapi, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

1080

RONGKOP, SABTU PAHING-Pelaku Pencurian saat Hari Raya Idhul Fitri 1439 Hijriah yang lalu di wilayah Kecamatan Rongkop, akhirnya diringkus Polisi Polsek Rongkop. Pelaku yakni SRM (46), petani warga Padukuhan Weru, Desa Petir, Kecamatan Rongkop, ditangkap di Desa Bejiharjo, Karangmojo saat sedang memberi pakan sapi.

Unit Polsek Rongkop dibantu oleh Opsnal Reskrim Polres Gunungkidul semenjak menerima laporan adanya pencurian terus melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Jumat malam, (20/07), berhasil melakukan penangkapan terhadap SRM, dengan barang bukti sebuah HP.

Kapolsek Rongkop, AKP Yuliyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap tindak pencurian tersebut.

“SRM, ditangkap ditempat kerjanya, di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, pada saat sedang memberi pakan sapi,” ungkap Yuliyanto, (21/07).

Dalam interogasi sementara, lanjutnya, SRM mengakui telah melakukan tidak pidana pencurian dengan pemberatan di 2 TKP yang berbeda.

Pencurian pertama dilakukan di rumah Darsono, warga Padukuhan Ngurak-urak, Desa Petir, Kecamatan Rongkop, dengan mengambil sebuah HP.

Kemudian, SRM melakukan pencurian lagi di rumah Sridarto, dari padukuhan yang sama. Di rumah ini SRM mengambil sejumlah uang.

Untuk sementara, SDR diamankan di Polsek Rongkop.

“Untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, siapa tahu ada tindak pencurian yang lain,” pungkasnya. (jk/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.