Sebelas Partai Politik Diundang KPU Tidak Hadir

638

WONOSARI-SELASA LEGI |Dua puluh empat (24) Partai Politik kelengkapan administrasinya dinyatakan beres oleh KPU RI. Parpol tersebut, 22-8-2022 diundang KPU GunungkIdul untuk berkoordinasi soal tahapan Pemilu Serentak 2024. Tiga belas datang sebelas mangkir.

Berdasarkan kesaksian Hans Hanafiah Ketua Bapilu Partai Demokrat Gunungkidul di antara 24 Parpol tersebut yang hadir hanya 15, tidak hadir 9, satu Parpol Liaison Officer (LO)nya atau Naradamping tidak diketahui alias tidak jelas.

Patut diketahui, kata Hans Hanafiah, Naradamping adalah seseorang yang biasa bertugas menghubungkan dua lembaga untuk berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai kegiatan antarlembaga.

Bertolak dari kesaksian Hans Hanafiah, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani meluruskan.

“Yang hadir bukan 15 Parpol, tetapi 13 Parpol,” kata Ketua KPU GunungkIdul, 23-8-2022.

Secara rinci Ahmadi Ruslan Hani menyatakan, yang hadir adalah : 1.Golkar, 2. PSI, 3. PKN, 4. NasDem, 5. PKS, 6. PKB, 7. Hanura 8. Demokrat, 9. Ummat, 10. PDIP, 11. PAN, 12. Partai Buruh, dan 13. Gerindra.

Terpisah, Tri Ismiyanto, Ketua Bawaslu Gunungkidul yang kala itu hadir di acara koordinasi menyatakan, bahwa agenda utama lebih ke arah sosialisasi tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung secara luring.

Sementara itu Johan Eka, Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Gunungkidul yang juga diundang membenarkan bahwa Parpol yang diundang memang 24.

“Yang lolos administrasi KPU, selain partai politik yang punya kursi di parlemen (DPR RI). Saat ini akan segera diverifikasi faktual oleh KPU Gunungkidul,” kata Johan Eka.

Komisioner lain KPU Gunungkidul, dalam hal ini Asih Nuryanti, SS Devisi Data menyebutkan, verifikasi faktual akan dilakukan sesuai jadwal.

“Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol dimulai Sabtu 15 Oktober 2022 berakhir Jum’at 4 November 2022,” ujar Asih Nuryanti.

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.