Sejumlah OPD di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Berubah Nama

2013

WONOSARI-KAMIS WAGE| Pemerintah Kabupaten secara resmi melakukan perubahan penyebutan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Terdapat sedikitnya 178 pejabat sesuai dengan nomenklatur baru yang kini diterapkan oleh Pemerintah.

Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Agus Maryono mengatakan, tiga jenis organisasi pemerintah yang berubah penyebutannya adalah, Kecamatan yang berubah menjadi Kepanewon, kemudian Dinas Kebudayaan yang berubah menjadi Kudha Kabudayan, dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menjadi Kudha Niti Mandala sarta Tata Sasana.

“Selain nama pemerintahan yang berubah, untuk penyebutan pejabat di lingkup organisasi pemerintah juga berubah secara keseluruhan, seperti Kecamatan yang sebelumnya dipimpin seorang camat, perhari ini Kecamatan berubah menjadi Kepanewon dan dipimpin Panewu,” katanya, Kamis (11/06/2020).

 

INFO SEHAT – TES MASSAL PEDAGANG PASAR

 

Ia mengatakan, Adanya perubahan nomenklatur tersebut sesuai dengan amanant UU nomor 13 tahun 2013 tentang Keistimewaan DIY. Dalam pelantikan ini, sesuai dengan tujuan diubahnya sebutan tersebut maka para PNS terlantik menggunakan pakaian adat Jawa.

Lantaran keadaan saat ini di tengah pandemi, pelantikan secara perwakilan dilakukan di Bangsal Sewoko Projo, sementara lainnya menyesuaikan di tempat yang telah ditentukan. Meski ada perubahan nomenklatur namun, tidak merubah tatanan dan fungsi dari masing-masing organisasi perangkat daerah, hanya dalam penyebutannya saja yang berubah.

Sementara, Bupati Gunungkidul Badingah S.sos mengatakan, agar para pejabat yang telah resmi dilantik tetap menjalankan tugasnya secara bertanggungjawab. Dengan perubahan nomenklatur tersebut, sejalan dengan proses penataan pemerintahan dalam wilayah DIY. Disisi lain, perubahan ini juga diharapkan mampu memaksimalkan fungsi dari masing-masing.

 

INFO BISNIS – SALAH SATU CARA MENEKAN MODAL USAHA

 

“Dengan adanya perubahan ini dapat lebih melestarikan budaya, adat dan tradisi, sehingga potensi yang dimiliki dengan beragam tradisi dapat lebih diperhatikan dan mampu mendongkrak citra daerah,” ucapnya.

Selain 3 organisasi pemerintahan, pada Kamis (11/06/2020) hari ini, juga dilakukan pelantikan atas perubahan nomenklatur pemerintah desa. Desa nantinya akan berubah menjadi Kalurahan, Sementara Kepala Desa menjadi Lurah, dan perangkat desa sampai dengan staf juga akan dilakukan perubahan.

“Hari ini secara perwakilan akan dilantik di Kepatihan oleh Bupati dan Gubernur. Sedangkan untuk desa lainnya akan secara Teleconferene,” ucap Bambang Setiawan, Kades Kepek.

Menurut Bambang, dengan adanya perubahan ini, harapan besar Kalurahan dapat mengakses Dana Keistimewaan dan memberikan perhatian lebih atas potensi tradisi budaya yang ada di daerahnya. (Hery)

 

INFO MUSIK & HIBURAN – SEGERA, MUSISI KOTA TIWUL AKAN BERKIPRAH




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.