HARTA kekayaan Gubernur se Jawa membuat sebagian orang geleng kepala. Tidak perlu heran, karena harta itu pada hakekatnya adalah jatah.
Artinya, setiap orang dijatah tidak ada orang yang tidak diberi jatah. Yang membedakan adalah si Suta menerima begitu banyak, sementara si Naya hanya sedikit. Banyak dan sedikit semua akan dipertanggungjawabkan di depan Sang Khaliq.
Yang banyak harta pertanyaannya banyak, yang sedikit pertanyaannya juga sedikit, di kamar neraca tidak begitu lama.
Tuhan memberi harta melalui jalan yang tidak disangka-sangka. Diberi sedikit atau banyak kewajiban manusia adalah bersyukur, bukan mengeluh, lalu menggerutu Tuhan tidak adil.
Di dunia, terutama di Indonesia Allah menentukan orang-orang yang memang diserahi tugas menghitung kekayaan para pejabat negara melalui proses Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Lembaga anti rasuah KPK melansir, Wahidin Halim kekayaannya Rp 31,39 miliar.
Khofifah Indar Parawansa di urutan berikutnya dengan kekayaan Rp 24,7 miliar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berdasarkan LHKPN 2021 memiliki kekayaan Rp 11,7 milyar.
Anies Baswedan Gubernur DKI Rp 10,95 miliar, tetapi hutangnya sebesar Rp 7,6 miliar.
Gubernur Ridwan Kamil dan Hamengku Buwono Ke-10 belum diperbaharui, masih Rp 20,18 miliar dan Rp 23, 04 miliar tahun 2020.
Seberapa pun kekayaan pejabat negara, rakyat Indonesia tidak perlu menghitung-hitung, semua sudah diatur dan sesuai Al- Muddassir 12, Dan Aku berikan kekayaan yang melimpah.
Bagaimana prosesi meraih harta kekayaan baik yang besar maupun yang kecil Allah sendiri yang mengawasinya.
Dan di antara para pejabat negara itu ada malaikat-malaikat yang mengawasi pekerjaannya. Bahkan ditegaskan, sungguh Tuhanmu benar-benar mengawasi. (Bambang Wahyu)






