Sempat Diajak Main, Mahasiswi Cantik Ini Dihabisi dengan Cara Dilempar dari Atas Tebing

8602

TANJUNGSARI-RABU PON | Jajaran Polisi Polres Gunungkidul melakukan rekontruksi Tindak Pidana Pembunuhan dengan pelaku ERW (24) dan AA (38) terhadap RN (25). Dari hasil reka ulang diketahui korban sempat diajak berhubungan badan sebelum akhirnya dihabisi dengan cara melempar korban dari atas tebing Pantai Kukup, Senin (21/11/22).

Dibenarkan Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, bahwa rekontruksi pembunuhan seoarang pelajar mahasiswa RN (25) warga Cengkawak Rejo, Banyu Urip, Purworejo, Jawa Tengah dilakukan di Pantai Kukup, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Dalam reka ulang yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut memperagakan 10 adegan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro, S.I.K., M.A.

“Pelaku pembunuhan membekap korban dan melempar korban dari atas tebing Pantai Kukup sebelum akhirnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul,” ucapnya.

Pelaku, Suryanto berujar, berinisial ERW (24), Bersama AA (38), keduanya warga DK Beji 02/03, Jatingarang, Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit Honda Allnew Brio warna hitam dengan Nomor Polisi AD-1382-AU yang dipergunakan oleh pelaku sebagai sarana,” ujarnya.

Sebelunya, dijelaskan lebih lanjut, bahwa pelaku dan korban sempat makan di warung dan dari hasil pantauan CCTV yang terpasang di SMP 1 Tanjungsari identitas dan Nopol kendaraan berhasil dilacak polisi.

“Dari beberapa pentunjuk tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan berencana ini,” pungkasnya.

 

(Abr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.