Categories: NASIONAL

Seribu Tandatangan Aksi Solidaritas Atas Meninggalnya Wartawan M. Yusuf

JAKARTA, (Kamis Kliwon)-Wartawan Muhamad Yusuf meninggal saat proses hukum yang menimpa dirinya sedang berjalan. Kematiannya mengetuk nurani rekan seprofesi. Rinaldo, Pimpinan Redaksi SPB merencanakan akan melakukan aksi damai melalui pengumpulan1000 tanda tangan.

Biro dan perwakilan Sinar Pagi Baru di berbagai daerah mendesak agar redaksi melakukan aksi damai. M. Yusuf berhadapan dengan hukum karena pemberitaan yang membela kepentingan masyarakat di wilayahnya. Fatal, dia harus meregang nyawa.

  1. Yusuf dikenakan pidana UU ITE setelah ada rekomendasi dari Dewan Pers. Rekomendasi dibuat hanya mendengar keterangan sepihak, tanpa meminta klarifikasi ke wartawan dan media tempat yang dia bernaung.

Dewan Pers mengetahui bahwa yang dipersengketakan di kepolisian adalah pemberitaan. Seharusnya, M. Yusuf tidak perlu sampai ditangani pihak kepolisian.

Pemimpin Redaksi SPB, Rinaldo menyampaikan, dewasa ini banyak wartawan yang berhadapan dengan hukum, tetapi dibiarkan tidak dilindungi secara semestinya.

Dalam waktu dekat SPB akan melakukan aksi damai. Usai Hari Raya Idul Fitri atau awal Juli 2018 bersamaan dengan jadwal sidang perkara antara organisasi wartawan PPWI dan SPRI melawan Dewan Pers yang sudah berjalan empat kali.

PPWI dan SPRI diketahui sedang menggugat kebijakan-kebijakan Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. “Pemilihan waktu dan tempat diputuskan untuk memberikan semangat dan dukungan kepada PPWI dan SPRI di persidangan,” jelas Rinaldo (14/06).

Lebih lanjut ia mengatakan, aksi hanya dilakukan oleh redaksi, tidak melibatkan organisasi wartawan dan pihak manapun. Bentuk aksi yang dilakukan adalah meminta 1000 tanda tangan ke masyarakat untuk mengingatkan agar wartawan meninggal lantaran berhadapan dengan hukum tidak terulang.

Jumlah massa yang turun dalam aksi, Rinaldo berencana mengajak wartawan SPB Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi berkisar hanya 25 sampai 30 orang. Dia tidak menutup kemungkinan bilamana ada rekan rekan wartawan lain yang bergabung.

Menurutnya, yang bertanggungwab atas kematian M. Yusuf, selain Dewan Pers adalah Kejaksaan Negeri Kotabaru yang menolak penangguhan penahanan yang diajukan keluarga.

Rinaldo berharap, agar almarhum M. Yusuf dikenang sebagai wartawan oleh keluarga dan anak anaknya, bukan sebagai pelaku tindak kriminal. (red)

infogunungkidul

Recent Posts

Semangat Warga Lemahbang Wujudkan Jalan Aspal Sepanjang 200 Meter

GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…

2 hari ago

Dampak Kemarau Mulai Dirasakan Sebagian Warga Gunungkidul, ORI Droping Air Bersih

SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…

3 hari ago

Darurat Gandir, Dalam Sehari Dua Gantung Diri Terjadi di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…

5 hari ago

Menolak Diajak Pulang Istri, Seorang Petani di Gunungkidul Gantung Diri di Gubuk

GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…

5 hari ago

Korsleting Saat Service Mesin, Satu Unit Mobil Sedan dan Garasi Hangus Terbakar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…

2 minggu ago

Sopir Baru Pertama Kali Melintas, Truk Bermuatan 9 Ton Gaplek Terguling di Bokong Semar

BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…

2 minggu ago