OPINI

SHOLAT BERJAMAAH BUKAN TINDAK PIDANA

PADA saat diberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli tahun 2021 banyak orang berpikiran berlebihan dan cenderung keblinger.

Seluruh rumah ibadah selama 18 hari ditutup. Warga menilai Itu adalah representasi pemikiran yang tidak masuk akal.

Terlanjur diumumkan bahwa para pelanggar yang tidak taat terhadap aturan PPKM bisa dikenai sangsi pidana, termasuk sholat jama’ah di masjid.

Umat beragama yang memasuki masjid, gereja, klenteng, pure, wihara dan sebagainya apakah bisa dikenai sanksi hukum. Kalau dasarnya aturan PPKM, apakah ada aturan yang lebih tinggi yang memayunginya. UU Penanggulangan wabah penyakit? Apa ini dipayungi konstitusi?

Karena Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Masuk atau menggunakan rumah ibadah apa pun jenisnya adalah merupakan implementasi negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Di Gunungkidul terdapat sekurang-kurangnya 2. 900 masjid kecil, bahkan lebih. Apakah pemerintah akan mempidanakan 2.700 pelaku sholat berjamaah setiap hari?

Solat di masjid tidak bisa dihalangi. Pasalnya masyarakat pengguna paham betul, warga yang rajin berjamaah orangnya hanya itu-itu saja, tidak tambah, bahkan bisa berkurang.

Toh jika PPKM memaksa kan kehendak, tetap akan mempidanakan para pelaku ibadah, Satgas Covid-19 harus secara detail menunjuk payung hukum penindakan itu.

Berjamaah di rumah ibadah apapun jenisnya tidak bisa masuk ke delik aduan maupun delik biasa.

Delik aduan merupakan tindak pidana yang hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan dari orang yang dirugikan.

Sedangkan delik biasa adalah tindak pidana yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.

Beribadah bukan tindak pidana, dilihat dari sudut pandang apapun. Mempidanakan orang yang melakukan ibadah itu tidak jauh dari kelakuan Fir’aun tempo dulu. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Pilur Serentak Gunungkidul 26, Berikut Daftar Lengkap 31 Lurah Terpilih

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…

3 hari ago

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

3 hari ago

Geger Mushola Dibongkar, Inilah Duduk Permasalahannya

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…

4 hari ago

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

7 hari ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

1 minggu ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

2 minggu ago