PADA saat diberlakukan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli tahun 2021 banyak orang berpikiran berlebihan dan cenderung keblinger.
Seluruh rumah ibadah selama 18 hari ditutup. Warga menilai Itu adalah representasi pemikiran yang tidak masuk akal.
Terlanjur diumumkan bahwa para pelanggar yang tidak taat terhadap aturan PPKM bisa dikenai sangsi pidana, termasuk sholat jama’ah di masjid.
Umat beragama yang memasuki masjid, gereja, klenteng, pure, wihara dan sebagainya apakah bisa dikenai sanksi hukum. Kalau dasarnya aturan PPKM, apakah ada aturan yang lebih tinggi yang memayunginya. UU Penanggulangan wabah penyakit? Apa ini dipayungi konstitusi?
Karena Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Masuk atau menggunakan rumah ibadah apa pun jenisnya adalah merupakan implementasi negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di Gunungkidul terdapat sekurang-kurangnya 2. 900 masjid kecil, bahkan lebih. Apakah pemerintah akan mempidanakan 2.700 pelaku sholat berjamaah setiap hari?
Solat di masjid tidak bisa dihalangi. Pasalnya masyarakat pengguna paham betul, warga yang rajin berjamaah orangnya hanya itu-itu saja, tidak tambah, bahkan bisa berkurang.
Toh jika PPKM memaksa kan kehendak, tetap akan mempidanakan para pelaku ibadah, Satgas Covid-19 harus secara detail menunjuk payung hukum penindakan itu.
Berjamaah di rumah ibadah apapun jenisnya tidak bisa masuk ke delik aduan maupun delik biasa.
Delik aduan merupakan tindak pidana yang hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan dari orang yang dirugikan.
Sedangkan delik biasa adalah tindak pidana yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.
Beribadah bukan tindak pidana, dilihat dari sudut pandang apapun. Mempidanakan orang yang melakukan ibadah itu tidak jauh dari kelakuan Fir’aun tempo dulu. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…