HUKUM

Sidang Perdana Gugatan AS, Para Tergugat Mangkir

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON | Hari ini, Senin (02/06/25) Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, menyidangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari dan sejumlah Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Wonosari. Dalam sidang perdana tersebut, seluruh tergugat tidak memenui panggilan PN, alias mangkir.

Diketahui sebelumnya, sejumlah pejabat tergugat dalam perkara dugaan tindakan melawan hukum dengan Nomor Pokok Perkara: 22/Pdt.G/2025/PN Wno, tertanggal 21 Mei 2025 yakni, Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan, Kepala Seksi Keuangan, Bendahara, Pembantu Bendahara, dan Satuan Pengawas Internal (SPI).

Usai memenui panggilan sidang di PN Wonosari sebagai penggugat, Aris Suryanto mengatakan, sebagian tergugat belum menerima surat panggilan karena undangan dikirim ke alamat RSUD Wonosari, sedangkan mereka sudah pensiun.

Ironisnya, dikatakan Aris, pihak RSUD Wonosari menolak memberikan alamat rumah para pensiunan tersebut, sehingga pemanggilan resmi oleh pengadilan belum dapat dilakukan.

“Saya sangat menyayangkan sikap ini. Sebagai institusi yang pernah menaungi para tergugat, mestinya RSUD Wonosari bisa bersikap terbuka, demi kelancaran proses hukum,” ujar Aris Suryanto, S.Si.T.,M.Kes yang juga mantan Sekretaris Dinas (Sekdin) Kominfo Kabupaten Gunungkidul.

Sementara itu, tergugat yang sudah menerima panggilan, diterangkan Aris, juga tidak hadir serta tidak menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada Majelis Hakim PN Wonosari.

Akibat kondisi tersebut, Majelis Hakim menunda sidang dan menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda menyikapi kendala pemanggilan para tergugat, termasuk kemungkinan upaya pemanggilan melalui mekanisme lain.

Sebagai penggugat, Aris juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan pemanggilan melalui media, jika para tergugat tetap tidak dapat dihadirkan.

Dasar Gugatan

Untuk diketahui, gugatan tersebut dilayangkan penggugat atas dasar dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan para tergugat.

Pertaman (1) dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dana jasa pelayanan/remunerasi pegawai tanpa dasar hukum, sehingga dana yang semestinya dibayarkan kepada pegawai justru sebagian dialihkan menjadi ‘biaya umum’.

Kedua (2) dana hasil pungli, kemudian digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) RSUD, termasuk untuk dana taktis direktur.

Ketiga (3) bukti-bukti penggunaan hasil pungutan liar yang dinamakan biaya umum tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sah, menggunakan kuitansi kosong, SPJ tidak terpakai, dan catatan informal lainnya.

Ke empat (4) bukti-bukti tidak sah tersebut tidak pernah digunakan dalam pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) RSUD ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Namun, justru diserahkan kepada penyidik POLDA DIY dan kemudian digunakan sebagai dasar penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) DIY.

“Tindakan para tergugat merupakan rekayasa mengarahkan hasil audit BPKP agar berkesimpulan ada kerugian negara yang selanjutnya dibebankan kepada saya,” pungkasnya,

Penulis: Agus SW
Editor: HRD

infogunungkidul

View Comments

Recent Posts

Keluarga Besar Partai Golkar Berduka, Tokoh Politik Senior Berpulang

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…

13 jam ago

Smart Batik Indonesia Kembangkan Ekosistem Batik Sawit di Yogyakarta

YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…

3 hari ago

Dugaan Malpraktik RSUD Wonosari akan Dibawa ke-Majelis Disiplin Profesi

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…

4 hari ago

Veda Ega Pratama Pembalap Indonesia Asal Gunungkidul Mengukir Sejarah Besar

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…

4 hari ago

Kekeringan di Gunungkidul, UPZ UP45 Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngawen

GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…

5 hari ago

Puluhan Gambar Muncul, Berikut Hasil Lengkap Bukaan Cupu Kyai Panjala

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…

1 minggu ago