WONOSARI-PON | Sejumlah tokoh, mantan birokrat, plus PNS menanggapi Gunungkidul dibelah menjadi dua kabupaten, seperti digulirkan matan anggota DPRD DIY, Slamet, S.PD, MM.
Bowo warga Logandeng, Kapanewon Playen bilang mathuk gathuk alias setuju. Dia mengungkit sejarah, bahwa Gunungkidul saat di bawah Mataram Islam memang ada dua.
“Walau tidak Sigar Semangka, Ngawen sebelum Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755, berada di bawah Kartasura. Ini yang sekarang bakal menjadi Gunungkidul Timur, seperti digagas Pak Slamet. Yang lain berada di bawah pengaruh Ngayogyokarto Hadiningrat,” ujar Bowo, 11-2-2023.
Tokoh lain, Mantan Ketua Bappeda Gunungkidul, Eko Subiyantoro pun ikut menimpali.
“Saya setuju. Pernah saya berada dalam pembahasan saat di Bappeda tahun 2004. Salah satu Pertimbangannya luas wilayah (48 % dari DIY). Agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kala itu ada beberapa opsi pemekaran utara-selatan atau timur -barat, dilihat dari sisi budaya, prasarana, pertumbuhan ekonomi, sarana pendidikan dan kesehatan serta bentang wilayah,” tulis Eko Subiyantoro melalui akun Facebook menanggapi gagasan Slamet Harjo.
Berdasarkan penuturan Slamet, S.PD MM, yang pada Pemilu 2024 bakal tarung merebut kursi DPRD DIY dari Partai Gerindra, luas Gunungkidul Timur meliputi 9 Kapanewon yaitu:
1. Ponjong 99,80
2. Ngawen 46,59:
3. Semin 78,92;
4. Karangmojo 80,12; 5. Rongkop 83,46;
6. Girisubo 94,57;
7. Semanu 108,39;
8. Tepus 104,91; dan 9. Tanjungsari 71,63.
Total luas Kabupaten Gunungkidul Timur adalah 768,39 Km².
Untuk Kabupaten Gunungkidul Barat rencana juga terdiri dari sembilan (9) Kapanewon dengan luasan:
1. Wonosari 75,51;
2. Nglipar 73,87;
3. Playen 105,26;
4. Patuk 72,04;
5. Paliyan 58,07;
6. Panggang 99,80;
7. Gedangsari 68,14;
8. Saptosari 87,83;
9. Purwasari 71,76.
Total luas GunungkIdul Barat 712,28 Km².
Gunungkidul Timur dengan Barat, terdapat selisih sebesar 56,11 Km², lebih luas Gunungkidul Timur.
Winarto BLA mantan Penilik Pendidikan Kapanewon Playen mengakui, Slamet Harjo melempar ide cukup menarik.
“Memperhatikan luas Kabupaten Gunungkidul yang hampir separuh wilayah DIY, menyebabkan pemerataan pembangunan akan memerlukan waktu yang lama. Perlu kajian mendalam untuk pemekaran wilayah. Orang Gunungkidul banyak yang pandai dan dapat memberikan masukan untuk pembangunan bumi Dhaksina Arga,” ujar Winarto sembari mendorong, untuk ide pemekaran tersebut dilanjutkan.
Berbeda dengan Aris Suryanto PNS aktif yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Kominfo menyatakan bahwa pemekaran Kabupaten Gunungkidul tidak mungkin.
Tiga alasan Aris Suryanto sebut:
1. Dulu sudah pernah ada wacana seperti itu. Kajian juga sudah dibuat. Tapi tidak efektif.
2. Dari sisi geografis masih terjangkau
3. Dari sisi kependudukan pun demikian.
Perkiraan Aris Suryanto, Arif Wibowo anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PKS paham soal kajian yang pernah dilakukan pemerintah.
Tetapi ketika diklarifikasi, Arif Wibowo mengelak.
“Saya tidak pernah tahu dokumennya. Tidak tahu sejauh mana kajian itu dilakukan,” ujarnya singkat.
(Bambang Wahyu)






