GUNUNGKIDUL-RABU LEGI | Juru bicara Fraksi PAN DPRD Gunungkidul Sugeng Nurmanto menyatakan bahwa Bumi Handayani merupakan salah satu Kabupaten yang berhasil masuk di dalam Gerakan Menuju 100 Daerah Smart City (SC) yang digagas Kemenkominfo RI.
Tahun 2019, kala itu SC menjadi kebanggaan, bahkan sudah ada regulasi yang memayunginya yakni Perda Gunungkidul Nomor 11 tahun 2019 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2019 tentang Cetak Biru SC Gunungkidul, termasuk telah dibentuk Dewan SC.
“Di era Bupati Sunaryanta, SC merupakan salah satu Program Prioritas Unggulan Daerah sebagaimana tertuang dalam Perda RPJMD Gunungkidul 2021-2026,” tulis Sugeng Nurmanto, 12-10-2022, via aplikasi WhatsApp.
SC menurut Sugeng Nurmanto ditandai dengan pengintegrasian teknologi infomasi dan komunikasi dalam mengelola pemerintahan guna meningkatkan efisiensi, pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
Penerapan SC di suatu daerah, kata Sugeng, akan memunculkan berbagai hal positif. Sebut saja transparansi kinerja pemerintah, efisiensi pengelolaan pemerintahan dan asset daerah, meningkatnya produktivitas dan pelayanan pemerintah. Termasuk infrastruktur bertambah baik, meningkatnya SDM, partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sampai dengan meningkatnya kualitas hidup warga.
Melihat fakta tersebut, SC dinggap strategis dan penting. Guna mewujudkan Gunungkidul menjadi SC perlu didukung semua pihak. Rintisan dan langkah awal yang susah payah sudah ditempuh harus dilanjutkan hingga tuntas, tandas Sugeng Nurmanto.
Beberapa waktu yang lalu, 19 hingga 22 September, Dinas Kominfo Gunungkidul menyelenggarakan FGD dan Bimtek SC.
Kegiatan ini menarik dan memunculkan beberapa pertanyaan. Pertama, Sejauh mana progres SC di Gunungkidul? Kedua, seperti apa dukungan kebijakan dan anggaran mewujudkan SC? Ketiga, seberapa besar komitmen Bupati dalam mewujudkan SC? Ini harus diperjelas. Fraksi PAN akan kejar, sampai dimana capaian SC.
Seiring dengan pembahasan Raperda APBD Gunungkidul tahun anggaran 2023, Fraksi PAN DPRD Gunungkidul akan terus memperdalam terkait program SC.
“Kami ingin tanyakan soal kebijakan dan plafon anggaran SC Apakah memadai atau belum. Karena pentingnya SC dan ini juga menjadi program prioritas unggulan daerah, maka Fraksi PAN ingin program SC bisa terwujud lebih cepat.
Berikutnya Sugeng menyebut enam syarat SC seperti smart governance, branding, economy, living, society dan environment.
“Semua itu akan kami tanyakan dan perdalam,” tegasnya.
Jawaban dan tanggapan Eksekutif atas pertanyaan-pertanyaan terkait program SC tentu akan menggambarkan seberapa besar pemahaman, fokus dan atensi Bupati dalam mewujudkan Gunungkidul sebagai SC.
(Bambang Wahyu)