Oleh: Arif Setiyadi
Tidak bisa dipungkiri postur dan anatomi APBD 2021 yang disepakati bersama antara Pemda dan DPRD Gunungkidul merupakan produk pada masa kepemimpinan Hj Badingah-Immawan Wahyudi, sehingga belum bisa dibaca sebagai pengejawantahan dari Visi Misi Tujuan Sasaran dari Bupati-Wakil Bupati Sunaryanta-Heri Susanto, meskipun sebagian yang ada di APBD 2021 ada yang sudah sesuai atau sejalan dengan yang hendak dikerjakan dan dicapai Bupati-Wakil Bupati baru.
Semisal program tentang upaya reformasi birokrasi, tUKM, kepariwisataan, budaya dan lain sebagainya.
Bisa dikatakan saat ini adalah masa transisi”. Tapi juga harus diingat bahwa salah satu parameter pembangunan yang baik adalah pembangunan yang berkelanjutan, sustaineble pembangunan merupakan keniscayaan.
Itulah kemudian dalam setiap RPJMD dipersyaratkan adanya Bab yang mengatur tentang Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan.
Oleh karena itu akan lebih bijak apabila keberadaan APBD 2021 tidak diposisikan secara asimetris sebagai milik Bupati lama atau Bupati baru, karena memang ada masa transisi yang tidak bisa kita hindari.
Akan lebih produktif jika kita bersama konsen pada RPJMD 2021-2026, yang saat ini sudah sampai pada tahap Rancangan Awal. Kita berikan kontribusi positif RPJMD 2021-2026 sesuai dengan porsi dan kapasitas masing masing.
Memang secara periodesasi, RPJMD nanti adalah perencanaan pembangunan lima tahunan dari 2021 sampai dengan 2026. Walaupun karena adanya kebijakan Pilkada serentak 2024, maka Bupati-Wakil Bupati terpilih Pilkada 2020, praktis secara efektif hanya menjalankan RPJMD sampai dengan tahun anggaran 2024.
Walaupun demikian, tetap saja menarik untuk kita tunggu bersama, seperti apa format RPJMD 2021-2026 yang akan dibuat.
Sebagai dokumen perencanaan pembangunan, salah satu pendekatan yang digunakan dalam merumuskan RPJMD sebagaimana amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah pendekatan politis yang di dalamnya ada prioritas janji politik yang perlu diwujudkan, perlu diutamakan.
“Secara simpel, seberapa besar dan seriusnya Pemda nanti bisa dibaca dari Indikator Kinerja Utama Pemda yang dicantumkan dalam RPJMD.
Berapa target yang dipatok terhadap beberapa indikator seperti IPM, Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Nilai AKIP, Indeks Trantib, Indeks Infrastruktur Wilayah, Indeks Pelestarian Budaya, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Angka Pertumbuhan Ekonomi, Kapasitas Wisatawan dan Lama Tinggal, dan yang lain.
Kalaulah nanti target yang dipatok hanya moderat atau biasa-biasa saja, tentu dapat dibaca bahwa Pemda hanya cari aman.
Contoh apakah di RPJMD nanti target AKIP-nya kategori AA (memuaskan) atau tetap hanya BB.
Kita berharap dan mendorong target yang ditetapkan pada Indikator Kinerja Utama adalah target-target yang optimal.
Sangat menarik menunggu penetapan RPJMD sebagai salah satu alat memprediksi seperti apa Gunungkidul 5 tahun kedepan.
Kita tunggu dan kita beri support yang terbaik untuk Gunungkidul.
Dan akan lebih dalam lagi apabila kemudian kita mencermati dan membicarakan Indikator Kinerja SKPD pada RPJMD yang akan disusun.
Indikator dan Target yang ditetapkan mencerminkan seberapa jauh dan kuat keinginan mewujudkan Peningkatan Tataf Hidup Masyarakat Gunungkidul Yang Bermartabat 2026.