POLITIK

Surat Edaran KPU DIY Nomor 062 Dianggap Merugikan Peserta Pemilu

WONOSARI, Kamis Pahing – Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 062/PL.01.02-ND/34/Prov/III/2019. Isi pokok SE berupa pemberitahuan kesepakatan bersama pelaksanaan kampanye pemilu 2019. Ari Siswanto, Ketua DPD PKS Gunungkidul menyatakan keberatan, karena SE KPU DIY dinilai merugikan Peserta Pemilu.

Subtansi SE KPU DIY, yang merugikan Peserta Pemilu, ujar Ari Siswanto selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

“Pelaksanaan kampanye pertemuan terbatas/ kegiatan lain yang melibatkan massa dilaksanakan pada waktu, hari, dan tanggal yang sama dengan jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum.”

“Satu sisi, KPU sangat minim dalam melakukan sosialisasi, sementara kampanye Peserta Pemilu dan caleg dibatasi dengan SE tertanggal 22 Maret 2019,” papar Ari Siswanto, (28/03).

BACA JUGA: Gelar Simulasi, KPUD Gunungkidul Infokan Cara Mencoblos

Page: 1 2 3

infogunungkidul

Recent Posts

Dampak Kemarau Mulai Dirasakan Sebagian Warga Gunungkidul, ORI Droping Air Bersih

SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…

7 jam ago

Darurat Gandir, Dalam Sehari Dua Gantung Diri Terjadi di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…

2 hari ago

Menolak Diajak Pulang Istri, Seorang Petani di Gunungkidul Gantung Diri di Gubuk

GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…

2 hari ago

Korsleting Saat Service Mesin, Satu Unit Mobil Sedan dan Garasi Hangus Terbakar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…

1 minggu ago

Sopir Baru Pertama Kali Melintas, Truk Bermuatan 9 Ton Gaplek Terguling di Bokong Semar

BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…

1 minggu ago

Wakil Bupati Joko Parwoto Dipercaya Nahkodai TMI Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…

2 minggu ago