Tahun 2019, Empat Kecamatan Menerima PIWK Rp 900 Juta Lebih

1082

WONOSARI, Senin Wage–Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos tahun 2018 mengajukan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) Rp 15 milyar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunungkidul meloloskan usulan, setelah melalui proses pembahasan cukup alot. Tepus, Ponjong, Semin, dan Panggang menerima jatah di atas Rp 900 juta lebih.

“Dana tidak dibagi rata, melainkan berdasarkan berbagai pertimbangan,” ujar Suarno, SE, Ketua Banggar, (29/1).

Dokumen yang disepakati dan ditandatangani DPRD bersama Bupati dalam rapat paripurna (29/1) menunjukkan, 4 kecamatan menerima Rp 900 juta lebih, 8 kecamatan terjatah Rp 800 juta koma, dan 6 kecamatan menerima PIWK sebesar Rp 700 juta lebih.

Kecamatan penerima terbesar meliputi, Tepus Rp 972 juta, Ponjong Rp 953 juta, Semin Rp 905 juta, dan Panggang Rp 905 juta.

Kecamatan penerima  8 ratus juta lebih mencakup, Tangjunsari Rp 877 juta, Saptosari Rp 881 juta, Wonosari Rp 880 juta, Girisubo Rp 874 juta, Rongkop Rp 848 juta, Gedangsari Rp 846 juta, Playen Rp 840 juta, dan Semanu Rp 814 juta.

Terakhir, enam kecamatan penerima tujuh ratus juta lebih meliputi, Karangmojo Rp 756 juta, Ngawen Rp 745 juta, Nglipar Rp 744 juta, Paliyan 719 juta, Purwosari Rp 718 juta, dan Patuk Rp 718 juta.

“Yang jelas hal itu untuk mendorong percepatan pembangunan wilayah kecamatan,” tutupnya. Agung Sedayu-ig




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.