Tak ada Kendala Berarti, KPU Gunungkidul Rampungkan Rekapitulasi Pilkada 2020

1136

WONOSARI-SELASA KLIWON | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melaksanakan tahap rekapitulasi suara Pilkada tingkat kabupaten pada hari Selasa, (15/12/2020). Adapun prosesnya telah berlangsung di halaman Kantor KPU Gunungkidul, Piyaman, Wonosari.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan bahwa, proses rekapitulasi belum mengalami kendala berarti, hanya adanya sedikit kendala soal data pemilih dari tiap Kapanewon yang sudah direkap.

Menurutnya, kendala data yang ditemukan antara lain jumlah pemilih yang tidak sesuai hingga kekeliruan dalam pendataan. Kendala lain adalah aksesibilitas aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

“Awalnya proses rekapitulasi akan menggunakan aplikasi Sirekap secara online. Namun karena ada kendala, seluruh pihak sepakat menggunakan metode lain untuk rekapitulasi,” katanya.

Ia mengatakan, memang rekap belum bisa 100 persen digunakan karena ada kendala server. Meski begitu, ia memastikan kendala tersebut sama sekali tidak berpengaruh pada perolehan suara yang sudah direkap. Sebab KPU Gunungkidul sudah melakukan verifikasi data sejak tingkat TPS hingga PPK.

Andang pun mengatakan, saat ini data yang sudah masuk Sirekap sudah mencapai 100 persen. Adapun proses rekapitulasi hingga tengah hari tadi sudah mencapai sekitar 6-7 kapanewon.

“Berkaitan dengan kendala data pemilih tadi juga langsung kami lakukan perbaikan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani optimis proses rekapitulasi tingkat kabupaten akan berlangsung hanya selama satu hari. Sebab tidak banyak kendala dalam prosesnya.

Ia pun memperkirakan proses akan selesai sekitar jelang sore nanti. Pasca rekapitulasi, akan disampaikan hasil penghitungan suara secara keseluruhan.

“Nanti akan dibuat berita acara dan ditetapkan dengan Surat Keputusan,” kata Hani. (Hery)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.