PATUK-SENIN PAHING | Doker Jovita Dessy Rahmawati selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Patuk II yang berkedudukan di Desa Ngoro-Oro mengeluarkan surat keterangan sehat (sembuh) dari Covid-19 tanpa melakukan cek lapangan. Artinya dr. Jovita tanpa melihat dan memeriksa kondisi pasien yang sesungguhnya. Terkait hal itu dr. Jovita punya alasan.
Surat Keterangan sehat itu bernomor 445/COVID/298 ditanda tangani tanggal 29 Juni 2021.
Surat keterangan sehat dikirim kepada Ika Prasarawati (45) warga RT 29 RW 07 Padukunan Putat Wetan Desa Putat Kapanewon Patuk.
Pasien mengaku, pada saat menerima surat keterangan, kesehatan dirinya tidak pernah diperiksa, sementara pada bagian awal surat disebutkan tentang adanya pemeriksaan.
Ika Prasarawati sebagaimana disebut dalam surat itu telah diperiksa berdasarkan KMK Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 pada saat diperiksa tanggal 29 Juni tahun 2021.
Dalam diktum 1 surat keterangan itu berbunyi, “Pasien telah menyelesaikan masa isolasi Mandiri selama 14 Hari sejak dinyatakan positif Covid di Putat Wetan RT 29/07 Putat Patuk Gunungkidul.”
Pada diktum 2 dr. Jovita menulis, pasien tidak ada gejala dan dinyatakan sehat, boleh melakukan aktivitas seperti sebelumnya dan tetap melakukan protokol kesehatan.
Surat keterangan yang sama dikirim kepada warga satu Padukuhan tetapi beda RT, atas nama Untung (76). Surat yang dikirim bernomor 445/COVID/308 tertanggal 1 Juli 2021.
Ketika dikonfirmasi, dr. Jovita menjelaskan, surat keterangan sehat untuk Ika Prasarawati diambil, bukan diantar ke rumah.
“Pasien atas nama Untung pengambilan surat sehat diwakilkan ke Bu Suharti, yang keluarganya juga positif,” terangnya, Senin malam, 5-7-2021.
Lebih rinci dr. Jovita mengatakan, bahwa cara itu namanya komunikasi lewat telemedicine.
“Pemantauan seperti itu bisa dilakukan dari jarak jauh. Kalau sudah tidak ada keluhan lagi, dan sudah selesai isolasi mandiri 14 hari. Sudah bisa aktivitas kembali,” pungkas dr. Jovita. (Bambang Wahyu)













