TBUP3 MEJEN

1018

ARIF Setyadi, Anggota DPRD DIY dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pernah meragukan kemampuan kerja Tim Bupati Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan (TBUP3).

Keberadaan TBUP3 dengan tugas struktur dan komposisi seperti sekarang ini memancing pertanyaan, “Bukankah Sekda dan Kepala Dinas serta Badan dengan perangkat daerah yang ada sudah memiliki Renstra penjabaran RPJMD yang merupakan penjabaran tugas pokok dan fungsinya,” tanya Arif Setiyadi, September 2021, silam.

TBUP3 yang salah satu tugasnya memberikan masukan kepada Bupati Gunungkidul, terbukti MEJEN (Mingkem, Enggan Jelasin, Enggan Ngomongin) Kepala Daerah.

Kisruh soal program memperindah ruas jalan Siyono-Kranon, yang pemantiknya adalah Patung Pengendang dibiarkan berlarut, karena tidak pernah diperhitungkan oleh para pemangku kepentingan.

Sementara TBUP3, secara legal formal mirip Parampara Praja di tingkat Provinsi DIY. TBUP3 adalah lembaga non struktural yang dibiayai APBD.

Merujuk pernyataan Penjabat Sekretaris Daerah DIY Arofa Noor Indriani Parampara Praja adalah lembaga nonstruktural yang beranggotakan delapan ahli di bidang masing-masing.

Mereka, kata Arofa Noor Indriyani, bertugas memberikan pertimbangan kepada Kepala Daerah (Gubernur).

Parampara Prajanya Gunungkidul dalam hal ini adalah TBUP3. Fakta menunjukkan, lembaga ini tidak bisa masuk ke ranah menasehati Bupati karena proses lahirnya RPJMD 2021-2026 relatif tertutup.

Ke depan, sangat dimungkinkan, kebijakan Bupati Gunungkidul yang lain berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Lalu? TBUP3 makan gaji buta?

Soal anggaran TBUP3, DPRD Gunungkidul juga cuma pinter main ketok palu, tidak memiliki pemikiran kritis tentang kemampuan lembaga bentukan Bupati.

Meminjam analisis Tomy Harahap, mantan Asek-1 Bidang Pemerintahan, dalam hal ini rakyat berada di pihak yang dirugikan, lantaran Eksekutif bikin program tak masuk di akal, sementara Legeslatif daya nalarnya seperti tidak pernah diasah. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.