WONOSARI – Kamis Pahing | Sujoko, Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul menerima aspirasi warga Desa Ngestirejo Kecamatan Tanjungsari, terkait pengaduan dugaan netralitas Camat dalam Pilkades serentak menyatakan segera berkoordinasi dengan OPD terkait.
Pada prinsipnya Sujoko menerima aspirasi warga Ngestirejo, dengan tangan terbuka. Menurutnya, mereka menyatakan kekecewaan terhadap perilaku Camat.
Aspirasi secara lengkap Sujoko menyatakan belum mempelajari secara keseluruhan, tetapi substansi aduan sudah cukup jelas. Dalam waktu dekat, DP3AKBPMD segera nengambil langkah.
Video terkait:
“Pertama berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Kabag Hukum dan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” ujar Sujoko (27/11/19).
Langkah kedua, menurutnya, bersama OPD terkait segera melakukan investigasi, yang ujungnya berakhir pada rekomendasi untuk dasar pengambilan keputusan.
“Eksekutornya dalam hal ini adalah Bupati,” tandasnya.
Ditanya soal kemungkina desakan pemungutan suara ulang, Sujoko menyatakan belum mempelajari secara utuh aspirasi warga.
“Poin kekecewaan mereka ada pada perilaku Camat,” pungkasnya. (Bambang Wahyu Widayadi)





