Tokoh Gunungkidul Soroti Tema Besar Pariwisata Untuk Kemandirian Daerah

1118

GUNUNGKIDUL-RABU LEGI | Arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2020 dipandu tema besar Menguatkan Pembangunan Industri Pariwisata dan Peningkatan Kualitas SDM Untuk Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kemandirian Daerah.

Mengembangkan industri pariwisata menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 masuk ke dalam urusan kongkuren yang nota bene menjadi urusan pilihan, bukan urusan wajib.

Sementara itu industri pariwisata tetap dijadikan tema besar pembangunan Gunungkidul. Terkait dengan pandemi Covid-19 apa tema itu masih relevan untuk dipertahankan? Ini pertanyaan mendasar terkait kehadiran Bupati baru H. Sunaryanta.

Heri Nugroho, S Sn. menilai pariwisata berdasarkan instruksi pemerintah tidak dilarang, hanya ada catatan pembatasan protokol kesehatan.

“Ke depan cukup menunjukkan sertifikat vaksin sehingga Pariwisata kita terbuka peluang tetep menjadi daya tarik luar biasa. Hari ini saja wisatawan pantai tetep luar biasa. Wisata laut jauh dari virus karena kandungan garam, udara terbuka, luasan lahan. Apapun tetep menjadi icon, dan harapannya menjadi wisata kelas dunia,” ujar Wakil Ketua DPRD Gunungkidul.

Arif Setiadi, anggota DPRD DIY yang juga Ketua DPD PAN Gunungkidul menyatakan, tema pembangunan ataupun prioritas pembangunan suatu daerah, memang tidak mendikotomi harus urusan wajib atau harus urusan pilihan.

“Artinya, tema ataupun prioritas pembangunan bisa urusan pilihan. Penentuannya tentu melandaskan diri pada sumber daya dan potensi yang ada,” kata Arif Setiadi menimpali penilaian Heri Nugroho.

Tema pariwisata, demikian dia menjelaskan, tentu masih relevan, walaupun saat ini dikeoung pandemi Covid-19. Itu soal kebiasaan baru (new normal) dan tentu saja harapannya pandemi Covid-19 segera teratasi.

Pandangan Bambang Krisnadi mantan birokrat juga mantan anggota DPRD DIY sedikit berbeda. Urusan konkuren memiliki manfaat besar bagi daerah karena satu urusan ditangani pemda pemerinta pusat. Langsung atau tidak langsung pusat ikut berperan serta (meng-endorse) pengembangan industri pariwisata di daerah.

“Pilihan tema industri pariwita di masa pandemi masih sangat relevan mengingat geliat industri pariwisata mampu menggerakkan sektor ekonomi secara luas/multi efek (trikle down) dan ini memberi sinyal bahwa orientasi pembangunan Gunungkidul cenderung pada pembangunan bidang industri tanpa mengabaikan pembangunan bidang agraris dan maritim,” paparnya.

Tiga tokoh Gunungkidul tersebut menyatakan pariwisata masih dianggap sebagai motor penggerak perekonomian daerah.

Sisi lain pelaku ekonomi kelas nasional Liem Sioe Liong menyebutkan, bahwa mesin penggerak ekonomi bukan sektor jasa melainkan sektor perdagangan barang.

Liem Sioe Liong hampir benar, faktanya PDRB Gunungkidul ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan perikanan (barang) sebesar 24,67%.

Berikutnya diikuti sekto administrasi pemerintahan 9,39%. Pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan serta reparasi, mungkin yang dimaksud juga industri pariwisata hanya menyumbang 9,15%.

Penyumbang PDRB jelas bertumpu pada barang, tetapi hinga tahun 2024 Gunungkidul rupanya masih terus mengandalkan jasa pariwisata untuk menuju daerah mandiri.

Warga sejumlah 775.609 menunggu apakah tujuan itu bisa tercapai, atau bahkan sebaliknya. (Bambang Wahyu Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.