Mengutip dokumen KPUD, Pemilu Serentak 2019 di Gunungkidul tercatat 2.718 TPS. Jika lima belas parpol mengirim penuh, kata dia, belum ditambah saksi DPD, angkanya mencapai 40.770 orang.
Waktu penyerahan dokumen saksi tinggal kurang lebih 40 jam ke depan. Ditanya soal target penyerahan itu terpenuhi atau sebaliknya, Rini menjawab simpel, “Kita lihat saja besok.”
BACA JUGA: Surat Edaran KPU DIY Nomor 062 Dianggap Merugikan Peserta Pemilu
Bimbimbingan teknis para saksi, menurut Rini merupaan tanggungjawab Panwascam, tetapi karena jumlahnyanya banyak, Bawaslu membantu menanganinya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, SH menyinggung soal akomodasi makan, minum dan penyediaan tempat telah dianggarkan oleh Bawaslu.
“Masalah uang transpot saksi TPS sebagai peserta bimtek, di luar tanggungan kami,” ujar Is Sumarsono.