WONOSARI, Selasa Pon-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Drs Sudjoko, M.Si memastikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat mengalami kenaikan mulai tahun 2018. Kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK), dan beban kerja menjadi pertimbangan kenaikan Siltap.
Kenaikan Siltap, menurutnya, sudah dituangkan dalam APBDes masing-masing desa, besarnya sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.68/2017.
“Besaran kenaikan masing-masing perangkat sekitar Rp.200 ribu, tata caranya sudah dituangkan dalam Perbup tentang Siltap,” ujarnya, Senin,(26/2)
Dasar pertimbangan kenaikan Siltap selain mengacu pada Perbup No 68/2017 tentang Siltap kepala desa dan perangkat tahun 2018, juga mempertimbangan beban kerja semakin berat dan adanya kenaikan UMK Gunungkidul.
“Sehingga mau tidak mau harus dinaikkan, dengan harapan bisa memacu semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: W. Joko Narendro_ig
BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…